
Pandeglang, Salakanews – Budi Utama Hakim (32), Korban Penipuan Agen Ilegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Kecamatan Jiput, kabupaten Pandeglang ahirnya telah dipulangkan ke tanah air pada Senin malam (12/10). Budi merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia yang sempat dikirim ke negara Suriname, Senin malam.
Kepulangan warga asal Pandeglang ini upaya keras Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang sekarang sedang menjalani cuti Pilkada 2020.
Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah menjelaskan, bahwa paska mendapatkan informasi ada warga Pandeglang yang menjadi Korban penipuan oleh agen penyaluran TKI Ilegal di Suriname dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, ia langsung menghubungi Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk segera mengkroscek kondisi Budi di Suriname melalui Kedutaan negara setempat.
“Alhamdulillah pak Direktur Perrlindungan WNI pada kementrian luar negeri ini, sangat responsif dan tindakannya sangat cepat sekali dan beliau langsung sampaikan bahwa budi akan diupayakan pulang pada awal oktober ini dan alhamdulillah hari ini, budi sudah tiba di tanah air,” ungkapnya saat dihubungi via telepon selulernya, pada Senin (12/10/2020).
Rizki mengaku akan senantiasa memperjuangkan warganya yang menjadi korban para penyalur TKI ilegal atau praktik perdagangan Manusia (HumanTrafficking) yang dilakukan oleh perusahaan nakal.
“Tentunya saya sebagai perwakilan dari warga masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang duduk di Komisi I DPR RI maka sebisa mungkin saya akan membantu warga saya yang menjadi korban penipuan oleh agen-agen penyalur TKI Ilegal,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum pada Kementrian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, jika Budi dan ke 14 TKI lainnya yang berasal dari daerah berbeda, tiba di Bandara Soekarno Hata pada Senin (12/10) malam.
Para TKI yang diiming-imingi menjadi Anak Buah Kapal (ABK) ini, akan menjalani karantina dan menjalani test Swab di Wisma Pademangan hingga para ABK dinyatakan tidak terpapar Covid19.
“Untuk kepulangannya akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke daerah masing-masing,”ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Bupati Pandeglang sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi Kementrian Luar Negeri Indonesia yang telah sama-sama bekerja keras dalam membantu memulangkan warganya akibat korban penipuan agen penyalur TKI ilegal.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan mengapresiasi bantuan dari Kemlu, khususnya direktur pelindungan WNI, yang telah bersama-sama bekerja keras dalam membantu pemulangan warga kami di Suriname,”ungkapnya saat dihubungi wartawan.
Diketahui, Budi Utama Hakim diberangkatkan oleh PT. Berjaya Putra Mandiri, yang beralamat di Bekasi Town Square (BETOS) Jl. Cut Mutiah Blok D6 Bekasi Indonesia pada Februari 2020. Namun, agen perusahaan ini tutup dan diduga ilegal.
Saat tiba, korban melarikan diri dari mes agency perusahaan di Suriname, karena kontrak kerja yang ditandatanganinya tidak sesuai dengan perjanjian. selain itu, Budi pun mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi dari majikannya yang berada di Negara Suriname.
Editor:tam
reporter: zis