salakaNews.com – Setelah Polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka atas sejumlah kasus kerumunan dalam berbagai kegiatan, baik di Petamburan, Jakarta maupun di Megamendung Bogor. Banyak kalangan menilai penanganan tersebut tak perlu berlebihan dan diminta Kepolisian bekerja secara propesional dan objektiv.
Wakil ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Abdussalam Sohib meminta polisi jangan serampangan dalam menangani perkara tersebut, hal itu kata dia dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan kebangsaan.
“Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kedepan,” kata Kiyai Abdussalam Sohib, seperti dikutif viva.co.id, Sabtu 12 Desember 2020.
Meski secara pribadi dan keorganisasian, Gus Salam mengaku NU dengan pimpinan FPI sering bersebrangan dalam sebuah pandangan, namun dalam konteks penanganan kasus yang disangkakan terhadap HRS mesti dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Jangan serampangan dan tidak berlebihan.
“saya berharap energy kepolisian tidak habis hanya mengurusi msalah HRS dan mengabaikan persoalan hukum di daerah, seperti aksi cukong yang merugikan rakyat” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Gus Salam (sapaan Abdussalam Sohib) mestinya pihak aparat kepolisian melakukan pendekatan secara Humanis, karena walau bagaimana pun HRS sudah bersikap kooperatif, dan meminta maaf atas semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemic Covid-19.
“kita tahu Habib Rizieq sudah meminta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan . Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukan beliau taat hukum,” tandasnya.
Diketahui sebelum mendatangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq mengumumkan kesediaannya memenuhi peanggilan Polisi terkait kerumunan massa di sejumlah tempat bai di Jakarta maupun di Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggal Front TV pada Jum’at malam, 11 Desember 2020 HRS mengatakan secara lantang bahwa ia tidak akan sembunyi dan lari, hal itu karena selama ini ia bersama keluarganya perlu istirahat untuk memulihak kesehatannya yang agak menurun.
“saya tidak pernah lari apalagi sembunyi, karena selama ini pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di pondok pesantren Alam Agro Kultural, Megamendung, karena udara di sini luar biasa bagusnya untuk pemulihan, sesekali saya turun ke Petamburan dank e Sentul negok cucu,” tandasnya.
Kedatangan HRS ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa Hukumnya Aziz Yanuar, dan Sekretaris FPI Munarman, SH. Sabtu 12/12/2020. Ia diperiksa atas kasus kerumunan dan agitasi. Sementara itu di luar halaman Polda Metro Jaya sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga.
(red)