Pandeglang, Salakanews – Kasatreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap modus Mayat Bayi yang di bawa IW (20) ke Desa Cahaya Mekar, Kecamatan Bojong.
IW membawa mayat bayi tersebut ke daerah Bojong dengan niatan ingin memakamkan mayat bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan jika kejadian tersebut bermula saat IW berada diperjalanan Jakarta menuju Pandeglang, saat ditengah berjalan ia mengeluhkan, karena kondisi perutnya yang sakit. Setelah itu, warga membantu dan menghubungi ambulance milik salah satu rumah sakit di Serang.
Saat menuju rumah sakit, IW melahirkan secara prematur yang baru berusia 6 bulan. setelah IW dan bayinya berjenis kelamin laki-laki mendapatkan perawatan, IW mendapatkan informasi jika bayinya meninggal. Lantaran tak memiliki biaya, akhirnya IW membawa bayinya tersebut ke rumah temannya yang berada di Kecamatan Bojong.
“Diduga hasil hubungan gelap yang dilakukan di Karawang,” kata AKP DP Ambarita melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/01/2020).
Dari hasil penyelidikan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti kain pernel warna hijau putih yang digunakan untuk membungkus mayat bayi, beserta surat kematian dari Rumah Sakit dan resep obat dari dokter.
“Langkah-langkah yang sudah di ambil yaitu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan introgasi dan mengamankan bukti-bukti,” tutupnya. (Zis/red)