Polres Pandeglang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Handphone

0
119
views
barang bukti pencurian HP yang digelar oleh polres Pandeglang di depan awak media (foto: zis/salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Tiga pelaku pencurian antara lain, AR (24), EH (27), dan OM (27) sukses diringkus oleh anggota Polsek Cikedal di bawah koordinasi Polres Pandeglang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita mengatakan jika ketiga tersangka tersebut ditangkap secara terpisah. Awal mula terbongkar kasus tersebut pada saat ditangkapnya OM (27). Saat dilakukan interogasi ternyata ada tersangka lain, sehingga ditemukanlah dua tersangka lainnya.

“Dari OM (27) kami mengamankan dua unit Handphone, setelah dilakukan pemeriksaan kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya. Yang satu ditangkap di sekitar wilayah Pasar Panimbang dan satunya lagi di wilayah Labuan,” kata AKP DP Ambarita, Minggu (26/01/2020).

Dari ketiga tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil curian sebanyak empat buah handphone. barang bukti tersebut sangatlah kuat untuk ketiga tersangka ditindaklanjuti.

“Empat Handphone ini mereknya berbeda-beda,” katanya singkat.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka tersebut dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dan ancaman hukuman 7 tahun Penjara. (Zis/Red)