Pandeglang, Salakanews – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Pulosari Gelar Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dalam Memenuhi 8 Standar Pendidikan Nasional. Ahad (27/8).
Kegiatan itu di hadiri langsung oleh kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Kepal bidan PNF Dikpora Rukman Rukmana , ketua Forum PKBM Lukman Nulhakim, Camat Pulosari Gimas Rahadyan, Kormin Dikpora Pulosari Yaman Suyaman, Penilik Dikpora Pulosari Sardi, serta komite PKBM Tunas Pulosari Sukandi.
Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh semua pengurus PKBM, Tutor dan pengurus Himpaudi serta kepal PAUD Se- Kecamatan Pulosari.
Melihat kekompakan tenaga pendidik dan pamong PKBM Tunas Pulosari diharapkan bisa membawa keberhasilan pendidikan yang ber Akhlaqul Karimah dan kemandirian.
“Membuat keberhasilan pendidikan diciptakan Super team yang kompak” kata Kadis Dikpora Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri Dalam sambutannya.
Kedepannya kita akan membuat role model bahwa PKBM Tunas Pulosari ini tidak hanya kegiatan belajar mengajar tetapi ada juga ekonomi kreatif nya.
Kepala Yayasan PKBM Tunas Pulosari Didin Rasudin mengatakan, bersyukur kepada Allah kita bisa berkumpul dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman serta wawasan kepada kita semua.
Dikatakan Didin, Peningkatan kualitas pendidikan di tanah air harus selalu dilakukan agar setiap wilayah memiliki standar yang sama. Pemerintah telah mencanangkan program Standar Nasional Pendidikan yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Standarisasi dilakukan agar mutu pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
8 standar nasional pendidikan bertujuan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yang berkualitas, itu kata Didin, maka pemerintah mengeluarkan sebuah standarisasi dalam sistem pendidikan yang harus di lakukan dan diterapkan oleh semua instansi pendidikan baik negeri ataupun swasta.
Di antaranya 8 standar pendidikan yaitu
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi lulusan
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar pembiayaan
8. Standar penilaian pendidik.
“Fungsi dari standar nasional pendidikan adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.” Ujarnya. (Land/red)