Penyesuaian APBD Tangsel 2020 Untuk Penanganan COVID-19 Dikawal KEJARI dan BPKP

0
55
views
Kejari dan BPKP Tangsel kawal penyesuaian APBD Kota Tangsel untuk penanganan Covid-19 serta jaring pengaman Sosial. (foto: dok)

Tangsel, salakaNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait aturan penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah agar difokuskan untuk penanganan COVID-19. Adapun tindaklanjut tersebut melalui penyesuaian ABPD 2020 mendapatkan pengarahan dan pendampingan dari dua Institusi yakni Kejari dan BPKP.

“Dalam melakukan penyesuaian APBD ini, pemerintah kota mendapatkan pendampingan, bimbingan dan arahan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan agar proses penyesuaian tersebut senantiasa sesuai dengan koridor ketentuan dan norma yang berlaku” kata Airin saat meresmikan RS Aria Sentra Medika sebagai Rumah Sakit dikhususkan menangani COVID-19, Kamis (23/4/2020).   .

Lebih lanjut dikatakan Airin, pihaknya telah menyesuaikan APBD 2020 untuk penanganan pandemi covid-19 membutuhkan anggaran yang sangat besar. Disamping dialokasikan untuk membiayai pengadaan alat dan bahan di bidang kesehatan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

“Pemkot sudah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 ini. Pada intinya, kita melakukan penyesuaian target pendapatan sebagai dampak dari melambatnya aktifitas perekonomian, dan menyesuaikan alokasi belanja untuk difokuskan pada penanganan pandemi covid-19,” Ujarnya.

Selain itu kata dia, pendampingan dari Kejari terhadap kegiatan Pemkot baik bersifat strategis, perdata maupun Tata Usaha Negara sudah berjalan cukup lama, koordinasi ini dinilai sangat bermanfaat terkait pendampinan dalam penyesuaian anggaran untuk penanganan covid-19.

Korrdinasi tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dan komitmen antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Kejaksaan Agung RI terkait penyesuaian anggaran di daerah.

“Kami di Pemkot menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan sinergi dari pihak Kejari dan BPKP” kata Airin.

(redaksi)