Pandeglang, SalakaNews – Penggunaan kantong plastik di Kabupaten Pandeglang masih terbilang tinggi. Bahkan, masyarakat masih belum bisa mengurangi penggunaan kantong kresek.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menjelaskan, tidak mudah mengubah budaya untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai. Sehingga dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menggeser kebiasaan tersebut.
“Keliatannya memang belum. Ya kita maklum juga sih, karena kan hal yang baru. Artinya budaya untuk mengubah kebiasaan itu perlu waktu. Tidak bisa instan,” kata Asep Rahmat, Rabu (21/8/2019).
Mekipun sudah ada imbauan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi penggunaan plastik, namun masyarakat masih belum bisa.
“Karena ada edaran dari Ibu Menteri LHK. Kita coba untuk menerapkan di OPD dulu supaya mengurangi sampah plastik. Khususnya di LH (Lingkungan Hidup). Terus kemudian bergeser sebagai pilot project meski keinginan semua kecamatan,” terangnya
Asep mengungkapkan, imbauan itu berisi agar instansi di Pandeglang menghindari membeli air kemasan dalam botol plastik dan disarankan menggunakan tumbler. Kemudian saat berbelanja kebutuhan kantor, tidak memakai kantong plastik.
“Tetapi saat ini di OPD dulu dengan bentuk imbauan membawa botol sendiri atau tidak membeli air mineral botol plastik. Lalu kalau OPD belanja, bawa tas yang ramah lingkungan, jangan pakai plastickkresek. Sederhana sebenarnya,” bebernya.
Asep menjelaskan, diwaktu mendatang pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap imbauan itu. Jika dibutuhkan, maka DLH akan mengusulkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi dari bupati agar lebih dipatuhi oleh OPD maupun masyarakat.
“Nah ini akan kami evaluasi lagi. Kemudian apabila perlu, kita tekankan lagi untuk menggunakan surat edaran dari bupati agar lebih greget,” sambungnya. (Zis/Red)