Pandeglang, Salakanews – Setelah menandantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU, kini giliran Bawaslu yang mendapatkan hibah dari pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada serentak 2020.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyandi mengatakan, anggaran pengawasan yang disepakati bersama pemda di bawah nilai yang diusulkan Bawaslu. Semula pihaknya mengusulkan biaya Pilkada sebesar Rp25 miliar. Namun setelah dilakukan efisiensi ulang, akhirnya disepakati diangka Rp16 miliar.
“NPHD diangka Rp16 miliar, turun dari yang kami ajukan sebesar Rp25 miliar. Mudah-mudahan dalam menjalankan pengawasan Pilkada, tetap amanah berpegang teguh kepada regulasi yang ada,” Kata Ade, Senin (16/10/2019)
Pengurangan anggaran tersebut dikarenakan adanya pemangkasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU Pandeglang. Hal tersebut berimbas terhadap jumlah anggaran terhadap pihak pengawasan.
“Namun itu sudah disesuaikan dengan jumlah TPS dari KPU. Yang Rp25 miliar itu karena semula ada 2,200 lebih TPS jadi 1,983 TPS. Efisiensi KPU terhadap jumlah TPS berdampak juga terhadap pengawasannya,” sebut Ade.
Lanjut Ade, anggaran tersebut karena sebagian besarnya tersedot dengan honorarium pengawas tingkat kecamatan, desa serta pengawas TPS.
“Honorarium pengawas, untuk jumlah Panwascam ada 3, ditambah staf 6 orang setiap kecamatan. Ditambah pengawasan kelurahan 339 belum lagi pengawas TPS sebanyak 1,983 orang. Jadi honorarium itu yang besar bisa mencapai Rp10 miliar,” urainya.
Walau begitu, Ade memastikan bahwa pihaknya akan mengusulkan lagi biaya pengawasan Pilkada saat anggaran yang ada dirasakan masih kurang.
“Kalau di tengah perjalanan ada sesuatu yang di luar dugaan, tentu kami juga koordinasi dengan TAPD bahwa ada kekurangan anggaran yang disebabkan oleh beberapa hal. Tetapi mudah-mudahan bisa mengelola anggaran ini dengan prinsip efektif dan efisien,” tandasnya. (Zis/red)