Pemkot Tangsel Targetkan Pendapatan Daerah dalam RPJMD sebesar Rp3,529 Triliun

0
226
views
walkota Airin didampingi wakil walikota Bunyamin Davnie serta ketua dan wakil ketua DPRD kota Tangsel (foto: hms/dok)

Kota Tangsel, salakaNews – Pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel)  menargetkan  rencana pembangunan jangka menengah daerah  (RPJMD) tahun 2020 sebesar Rp 3, 529 triliun. Hal itu terungkap dari penyampaian walikota Tangerang Airin Rachmi Diany dalam siding paripurna di gedung DPRD kota Tangsel (7/11/19)

“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggung jawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan RPJMD kotaTangsel,” kata Airin.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran, Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.529.088.165.781 yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp. 1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp. 111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp.172.818.932.000.

walikota Tangsel Airin dalam menyampaikan Nota keuangan dalam RPJMD 2020 di gedung DPRD kota Tangsel (foto: hms/dok)

Airin menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Nota keuangan berdasarkan dokumen RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Lebih lanjut dikatakannya, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.838.250.368.369 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.228.675.290.369, dana alokasi umum (DAU) Rp.609.575.078.000.

Pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp.690.646.865.412 terdiri dari: dana hibah sebesar Rp.88.517.000.000, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp.602.129.865.412

Sementara untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.085.016.705.359 yang meliputi: belanja pegawai sebesar Rp.965.989.277.574, belanja hibah Rp. 109.872.848.843, belanja bantuan sosial Rp.857.000.000, belanja bantuan keuangan kepada partai politik Rp.1.958.112.000, belanja tidak terduga Rp.6.339.466.942

Belanja langsung sebesar Rp.2.836.348.262.159 terdiridari belanja pegawai Rp.473.890.476.800, belanja barang dan jasa Rp.1.198.395.645.744 dan belanja modal Rp.1.164.062.139.615

“Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi ke dalam 107 program dan 1.460 kegiatan,” ujarnya.

Sedangkan untuk Silpa sebesar Rp.413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.22.340.000.000.

“Untuk Silpa masih sekitar 400 (empat ratusan),” ungkapnya.

Editor: tam