Kota TANGSEL, salakaNews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Dilanjutkannya PPKM level 4 ini sesuai dengan Intruksi menteri dalam negeri Nomor 34 Tahun 2021,Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4.
Benyamin Davnie mengatakan, dengan perintah tersebut maka penerapan PPKM level 4 di Tangsel diberlakukan kembali seperti sebelumnya. Aturan tersebut akan diperkuat dengan peraturan walikota dengan nomor 443/2840/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus mendatang.
”Untuk ketentuannya masih sama,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa ketentuan yang sebelumnya diberlakukan, mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan. Ujar Walikota Tangsel Benyamin, Selasa (17/8).
Ketentuan level empat tersebut diukur dari positif ratenya masih di atas lima persen, itu artinya masih diposisi 6 persen. Sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka lima persen.
Mesk begitu ketersediaan ranjang isolasi saat ini kian menurun seiring diberlakukannya penerapan PPKM sebelumnya.
”Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat isolasi terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ujar Benyamin.
Benyamin optimis perpanjangan PPKM yang diberlakukan dapat menurunkan jumlah positif covid secara signifikan. Saat ini upaya penekanan angka positif rate terus dilakukan. Salah satunya dengan penerapan PPKM, yang diharapkan akan mampu memberikan dampak baik kepada masyarakat.
(red)