Pandeglang, SALAKANEWS.com – Program Pengembangan dan Pengelolaan jaringan irigasi, rawa yang di fasilitasi dari Program Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program (IPDMIP) Bidang Sumber Daya Air pada dinas PUPRKabupaten Pandeglang Terkesan Asal Jadi.
Berdasarkan panatauan awak media salakaNews, pekerjaan yang berlangsung di Babakan, desa Banjarsari, Kecamatan Kduhejo, Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan CV. FIRAS HUTAMA selaku pihak rekanan atau kontraktor, dengan nomor kontrak 610/2/SPK/PJIP/PPK-SDA/DPUPR/VII/2019, tanggal kontrak 10 juli 2019 senilai Rp. 148.700.000, bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang TA 2019.
Pekerjaan irigasi idealnya dilakukan galian untuk pondasi, akan tetapi pemasangan bahan material terlihat menempel seadanya, tanpa menggunakan dasar tekhnik sebagaimana yang dilakukan para ahli bangunanan pada umumnya.
Menyikapi kondisi ini, Yahya selaku Ketua DPC Lembaga Pemantau Pelapor Penyalahgunaan Keuangan Negara (LSM LP3KN) menyesalkan terkait kondisi itu, menurutnya, pihak CV FIRAS HUTAMA mestinya serius dalam melaksanakan pekerjaan itu, jangan sampai pekerjaan itu Cuma menghambur-hamburkan uang negara saja.
“Harusnya Pondasi tersebut menggunakan galian, sedangkan ini hanya ditumpangkan (diletakan seadanya-red) saja, ini akan berdampak buruk terhadap mutu dan kualitas bangunan” Ucap Yahya. Senin (19/8)
Selain itu kata dia, buruknya kualitas pekerjaan lantaran lemahnya Pengawasan dari Dinas terkait, sehingga pelaksana pekerjaan tidak memiliki rasa tanggung jawab, padahal anggaran itu bersumber dari negara.
“Ini lantaran lemahnya pengawasan dari dinas terhadap pelaksanaan pekerjaan, kalau saja ada Konsultan pengawasnya, pekerjaan tidak akan seperti ini,” ujar Yahya.
Sementara Kepala Desa Banjarsari, Ridwan Setiawan mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada pelaksana pekerjaan, agar pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai Rencana Aanggaran Belanja (RAB). Jika tidak, mestinya pihak terkait turun tangan.
“Banyak warga yang mempertanyakan pekerjaan tersebut pada saya, hususnya melalui pesan di sosial media dan saya langsung menghimbau kepada pelaksananya agar pekerjaan dilaksanakan sesuai RAB. Tapi jika tidak, saya berharaf pihak terkait untuk menindaklanjutinya.” kata wawan.
Madto’i,Pelaksana Pekerja pada pekerjaan tersebut enggan berkomentar ketika dimintai keterangan via telephon selulernya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), pada dinas PUPR, Roni tidak ada di tempat ketika awak media menemuinya, hingga berita ini diturunkan.
Editor: tam
Reporter: Dadi