Kab Tangerang, salakaNews.com – Ketua kelompok Desa Sukamanah, kabupaten Tangerang mengembalikan kartu ATM PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah sebelumnya beredar luas dugaan pungutan liar dengan modus pengumpulan kartu secara kolektif yang diinisiasi oleh oknum tersebut.
“Kartu sudah dibalikin semalam sama jaro Abro. Semua uda di pulang-pulangin,” kata warga penerima manfaat yang enggang dicantumkan identitasnya. Ahad (27/12/2020).
Sementara Kepala Desa Sukamanah, Jaro Abro saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (28/12/2020) tak menjawab pertanyaan wartawan, sekira pukul 10.55 Wib.
Terpisah Dir-Exs LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan, dikembalikannya kartu ATM kepada pemiliknya merupakan bentuk kepanikan oknum tersebut, bukan sebagai kesadaran. Oleh karena itu diperlukan tindakan yang tegas oleh pemerintah di level atasnya agar kejadian tersebut tak terulang.
“Terkait adanya informasi bahwa kartu ATM mulai dibalikin oleh oknum Jaro kepada KPM. Ini adalah bentuk spontanitas namun pelanggaran yang dilakukan perlu ada tindakan dari aparatur pemerintah setempat agar hal ini tak terjadi kembali,” kata Ahmad Suhud, Selasa (29/12/2020).
Diketahui, dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum ketua kelompok desa Sukamanah beredar luas di masyarakat. Adapun bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat diduga dipangkas terlebih dahulu, seperti; telor ayam, buah-buahan, dan beras (bantuan pangan non tunai), sementara kartu ATM yang seharusnya dimiliki penerima sama sekali tak ada.
Berdasarkan pengakuan salah satu warga sebagai penerima manfaat (KPM) ATM miliknya ditahan oknum ketua kelompok desa. Kartu ATM dipegang sudah lama dari pertama dapat bantuan.
“kartu dikasih sebentar, besok diambil lagi. Kalo dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong 20 ribu dipinta buat upah nulis, ambil sembakonya di jaro,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat menirukan pesan perintah dari salah satu oknum tersebut, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.53 Wib.
Padahal kata dia, beberapa waktu lalu ada anggota polisi menghimbau kepada warga bila ada oknum yang melakukan pungli untuk segera melaporkannya.
“tolong laporkan kepada kami (polisi) lapor kan saja,” ujarnya menirukan petugas kepolisian yang saat itu memberikan himbauan.
Selain kartu ATM tak dipegang pemiliknya, juga terdapat dugaan pemotongan bantuan dengan nominal Rp 1,8 juta per tiga bulan dipotong Rp 100-180 ribu.
“Kalo orang-orang mah diam aja takut dicabut. Paling kecil dapat Rp 360 ribu dipotong Rp30 ribu. Digesek oleh istrinya jaro, saya enggak pernah pegang kartu ATM KPM, katanya potongan buat pak Saipul juga.” Katanya.
Untuk memastikan informasi ini, Pendamping Desa Sukamanah, Saipul, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tak mengetahui peristiwa tersebut, alih-alih memberikan jawaban, malahan ia mengarahkan ke setiap KPM.
“maaf saya kurang tau, yang pegang KKS KPM masing – masing, silahkan tanya ke KPM-nya aja ya, pa,” katanya, Jumat (25/12/2020) .
Editor: tam
Kontributor: Amir Hidayat JBB