Oknum Anggota Ormas Aniaya Kiyai di Sukabumi Kini Sudah ditahan Polisi

0
262
views
oknum anggota ormas di Sukabumi aniaya seorang Kiyai foto:net)

SUKABUMI, salakaNews –  Seorang kiyai di Surade, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dianiaya anggota ormas (organisasi kemasyarakatan) pada Rabu (13/5/2020). Penganiayaan itu terjadi saat Kiyai hendak melerai dua pihak yang berseteru terkait penambangan pasir besi yang dinilai telah merusak lingkungan.

Kiyai yang menjadi korban penganiayaan tersebut bernama HM Idih (66) direkam oleh warga yang menyaksikan, kemudian videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut Kiyai Idih terlihat mengenakan sarung merah dianiaya oknum anggota Ormas hingga terjungkal, kemudian korban mencoba menghindar dari amukan anggota tersebut ke area rumah warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu sore di Kampung Cikurutug, RT (2/1), desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Warga setempat Sukma (45) mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu aksi penyetopan warga bersama aktivis lingkungan terhadap Truk yang mengangkut pasir besi yang dinilai telah merusak lingkungan.

“korban merupakan warga setempat yang juga Tokoh Agama,” kata Sukma kepada Radar Sukabumi. Setelah kejadian itu Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Surade dengan didampingi para aktivis pegiat lingkungan hidup.

“Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Surade, Ini jelas Penganiayaan, kita akan kawal proses hukumnya sesuai hukum yang berlaku” katanya.

Pada esok harinya (Kamis pagi) Polisi menciduk pelaku berinisial SP (46) dan menetapkannya sebagai tersangka. Tersangka SP merupakan warga Cibodas, kecamatan Cibitung, kabupaten Sukabumi.

Kepala satuan Reserse kriminila (Satreskrim) Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, Tersangka merupakan anggota Ormas yang ada di Sukabumi, namun Rizka tidak menyebutkan nama ormas yang dimaksud.

“Ya Pelaku sudah kami tahan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan” kata Rizka, Sabtu (16/5/2020) seperti dikutif Pojoksatu.id.

Menurut Rizka, hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana penganiayan tersebut berawal dari konflik dua oramas berbeda  terkait masalah pertambangan pasir besi, namun masalah tersebut masih didalami pihak kepolisian.

“saat itu korban datang dan berniat melerai, tetapi posisi pelaku sedang emosi dan tersinggung omongan korban lalu pelaku memukul korban,” katanya, seperti dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut dikatakan Rizka, Pihak kepolisian akan terus melanjutkan perkaranya berdasarkan laporan korban.

“Gambar dalam video bisa kami jadikan petunjuk, namun bukti visum dan keterangan saksi dirasa sudah cukup” katanya.

(red)