Pandeglang, Salakanews – Pemkab Pandeglang akhirnya memulai pembangunan Landmark yang bertuliskan Pandeglang di lahan perhutani di Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.
Adapun untuk rinciannya, sekitar 150 meter untuk panjang keseluruhan dan lebar 20 meter. Sedangkan ketinggian dari tetenger tersebut berkisar 20 meter.
Meski lahannya tergerus oleh pembangunan tetenger, namun Asisten Perhutani Pandeglang, Agus Suhendar menuturkan, pembangunan landmark tersebut merupakan perwujudan dari kerjasama pemanfaatan lahan untuk wisata.
“Adapun masalah sistem lahannya itu, kita kerjasama dengan Pemkab Pandeglang, itu kerjasama pemanfaatan lahan untuk wisata sebetulnya, jadi sudah ada MOU dengan Administratur Perhutani Provinsi Banten,” tuturnya usai kegiatan peletakan batu pertama landmark Pandeglang, Senin (14/10/2019).
Agus mengakui pembangunan tetenger tersebut mengorbankan sejumlah tanaman yang dapat menjadi resapan air. Namun dia belum mengetahui jumlah tegakan pohon yanh dikorbankan. Yang jelas, kini pihaknya tengah melakukan inventarisir pohon milik masyarakat untuk dilakukan ganti rugi.
“Jadi lahan yang digunakan itu 120 meter kali 20 meter, itu kalau dilihat dari rancangan dan kontruksi yang akan dibikin nanti. Kalau untuk pohon yang nanti akan ditumbangkan masih dalan tahap inventarisir oleh tim Perhutani, Pemda, dan pihak desa tentunya, begitu juga ganti rugi tegakan pohonnya. Kalau lahannya kan milik perhutani,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Wilayah Operasional BRI Jakarta 3, I Ketut Kusuma Wardhana mengatakan pembangunan tersebut merupakan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari BRI. Anggaran sebesar Rp3,8 miliar disiapkan untuk mewujudkan proyek prestisius itu.
“Kalau untuk anggarannya ini dari CSR sekitar Rp3,8 miliar. Adapun untuk target penyelesaian pekerjaan itu sekitar 120 hari kerja plus nanti pemeliharaannya,” katanya.(Zis/red)