Tangerang, SalakaNews – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari kedepan, perpanjangan ini berkaitan dengan peningkatan fungsi gugus tugas penanganan COVID-19 hingga 28 Juni 2020.
Keputusan tersebut dilakukan setelah rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan pada minggu siang (14/06/20).
“PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata bupati Tangerang, Zaki Iskandar, Minggu (14/06/20).
Lebih lanjut dikatakan Zaki, PSBB jilid ke-4 didasari masih tingginya tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya di atas 1,2 RO, walaupun saat ini terus terkonfirmasi pasien positif cenderung menurun namun melihat dari survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.
“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 s/d 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” katanya.
Acara tersebut di ikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang raya.
Hingga kini, kesadaran masyarakat dalam mengikuti protocol kesehatan terkait COVID-19 dinilai masih rendah seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak keluar rumah apabila tidak penting. Kondisi ini menjadi faktor penyebab penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan secara maksimal, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi dikingkungannya,” katanya.
PSBB kali ini, kata Zaki lebih difokuskan pada lingkungan yang daerahnya telah terknfirmasi ada pasien yang kena COVID-19. Jadi lingkungan-lingkungan tersebut lebih ditekankan pada mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga lingkungan dan masyarakatnya masing-masing.
“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada kemungkinan kita sampai nanti obat/ vaksin ditemuka pemerintah masih melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,” bebernya.
Tentu saja peranan besar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW, bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya hingga vaksinnya ditemukan.
(red)