Pandeglang, salakaNews – Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang tengah melakukan monitoring dan evaluasi dokumen dan fisik penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa tahap I tahun 2020 di 2 desa yang ada di Kecamatan Sukaresmi. Senin (6/7/20).
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pembangunan Desa yang bersumber dari dana desa dapat berjalan sesuai harapan pemerintah melalui sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya.
Sekertaris Camat (Sekcam) Sukaresmi, Aslah Suhartono mengatakan, pelaksanaan monitoring dilaksanakan selama lima hari. Kecamatan Sukaresmi menerjunkan dua tim yang berasa dari Kasi Kesos dan Sekmat itu sendiri.
“Kita mula i Monev hari ini (Senin,red) samapi dengan hari jumat itu dilakukan di 10 Desa Se-Kecamatan Sukaresmi” ujarnya
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Kesos, Encep Surohman mengatakan, monev penggunaan dana desa sangat penting bagi desa dan masyarakatnya. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat terlaksana baik secara administratif dan realisasi pembangunan di lapangan.
“Monitoring dan evaluasi DD dan ADD tahap I tahun 2020, Hari ini kita laksanakan di Desa Seuseupan dan Karyasari” ungkapnya.
Selain tim kecamatan kegiatan monev penggunaan dana desa Kecamatan Sukaresmi dibantu oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Kapolsek Patia dan Babinsa. (Land)