Pandeglang, salakaNews– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karangtanjung menggelar Bimtek (Bimbingan Tekhnis) kepada 4 orang Pengawas Kelurahan (PK) dan 120 orang PTPS se-Kecamatan Karangtanjung seusai dilakukannya pelantikan di Gedung Koperasi Guru Republik Indonesia (KOGURI) Kecamatan Karangtanjung, Sabtu (30/03).
Bimtek dilaksanakan guna memberikan pembekalan kepada PTPS agar mereka memahami dan mengerti tekhnis kerja dilapangan nanti. Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan dalam sambutannya.
“BIMTEK ini diselenggarakan guna memberikan Pengarahan dan Pembekalan wawasan terkait aturan dan undang-undang Pemilu 2019 ini, mereka (PTPS) kami bekali supaya mereka dalam melaksanakan tugasnya betul-betul memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka masing-masing,” ucap Iman.
Sementara pada Kesempatan yang sama Kapolsek Cadasari AKP. Ashari dalam sambutannya berharaf stabilitas dan Keamanan pada Pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 nanti tetap terjaga.
“dengan adanya pengawas TPS ini, maka pengawasan yang dilakukan bisa lebih menyeluruh, dan meminimalisir tingkat kecurangan dalam pemilu sehingga stabilitas dan kemanan lebih terjaga sesuai dengan harapan kita semua.” ungkap Kapolsek Ashari.
Mimin Mutia selaku Koordinator SDM dan Organisasi menjelaskan peranan penting diselenggarakannya Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas dalam bentuk pengawasan pemilu. Dikatakannya, pengawas pemilu mesti paham tentang aturan-aturan pemilu.
“Ini merupakan salah satu upaya kami agar pengawas Pemilu khususnya PK dan PTPS yang kami bimtek ini bisa bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Ungkapnya.
Hal senada dikatakan Furkon Tarmuji selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwaslu Kecamatan Karangtanjung, M. Furqon Tarmuji yang juga sebagai pemateri daam Bimtek tersebut mengatakan, dengan adanya bimtek ini PK dan PTPS diharapkan dapat memahami tentang aturan-aturan pemilu, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya bekali mereka (PK dan PTPS) dengan materi aturan-aturan pemilu yang akan diselenggarakan 17 April 2019 nanti agar mereka dapat memahahami segala bentuk aturan dan undang-undang pemilu ini, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.” Ucap Furkon.
Adapun hal-hal yang belum dimengerti, PTPS dapat melakukan koordinasi dengan Panwas Kelurahannya masing-masing, begitu juga dengan PK, dapat berkoordinasi langsung dengan Panwaslucam.
“Jika memang ada yang belum dimengerti terkait tekhnis mereka dilapangan, PTPS bisa berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahannya masing-masing, dan begitu juga dengan PK, jika ada kendala, dapat berkoordinasi dengan Kami Panwascam” jelas Furkon.
Acara yang di Pandu langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Mimin Mutia dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) M. Furkon Tarmuji Panwascam Karangtanjung. turut dihadiri oleh Ketua Panwascam Karangtanjung Elon Sumpena, Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawankoordinatior Divisi Hukum, data dan Informasi, Kapolsek Cadasari AKP Ashari, dan juga turut menghadiri Sekretaris Kecamatan Karangtanjung Muhtadi.
Rep: Dadi
Ed: tam