Muaro Jambi, SalakaNews – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Keranggan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dianggap tidak transparan.
Hal tersebut di katakan, wakil ketua BPD Desa Kerangan, Haidir mengatakan jika selama ini pihak desa tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan Bumdes yang bergerak dibidang kerambah ikan.
“Masyarakat miskin sama sekali tidak di libatkan dalam pembentukan maupun pengelolaan bumdes,juga sewaktu Bumdes di bentuk saya tidak ada mengetahui rapat Rembug desa,dan juga proses pelaksaan belanja BUM Desa sama sekali tidak di ketahui oleh masyarakat,BUM desa ini seolah-olah milik pribadi bukan milik BUMDes,” kata Haidir, Jumat (23/8/2019).
Menurut Haidir, pembuatan kerambah tersebut sudah menghabiskan Dana Desa(DD) sekitar Rp 100 juta. Namun, setelah enam bulan berjalan tidak ada PAD yang masuk ke khas desa.
“saya pernah bertanya ke pada Kepala desa terkait BUMDes, namun sayang saya tidak mendapatkan penjelasan yang kongkrit,” bebernya.
Di tempat terpisah, salah seorang masyarakat Desa Keranggan yang enggan di sebutkan namanya sangat menyayangkan terhadap pihak desa yang tidak melibatkan masyarakat sekitar.
“Saya juga berharap kalau ini benar usaha BUM Desa hendaknya masyarakat di libatkan langsung dalam pelaksanaannya seperti penjaga kerambah dan penyertaan modal,” jelasnya.
Hingga berita ini turunkan KADES keranggan selaku komisaris BUM desa belum berhasil di temui. (Wahid/ZIS)