Edison Anggota DPRD Muaro Jambi Persilahkan Masyarakat Menyampaikan Aspirasinya

0
135
views
Edison Anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi Golkar lakukan Reses ke Tunas Batu, Muaro Jambi (foto: Syukri/salakaNews)

Muarojambi,salakaNews – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Muaro Jambi melakukan Reses pada awal tahun untuk Menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing.

Kali ini Edi Son melakukan  reses di desa Tunas Baru, kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi,Kamis, (06/02/20).

Edison lolos sebagai anggota dewan dari partai Golkar di Dapil Satu, kecamatan Sekernan salah satunya, yang ia kunjungi dalam reses kali ini. kehadirannya disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Beberapa usulan disampaikan oleh masyarakat diantaranya masalah pertanian, infrastruktur, dan masalah kesejahteraan sosial.

Masyarakat Tunas Batu hadiri acara Reses Dewan Edison (foto: Syukri/salakaNews)

Supriadi kepala Desa Tunas Baru, menyampaikan aspirasi warganya pada Reses tersebut, salah satu usulan terbanyak ialah soal pembangunan jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.

“Yang paling utama kami berharap kepada Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi untuk bisa memperhatikan akses jalan yang ada di desa kami ini, sehingga akses warga dalam menjalankan kegiatannya bisa berjalan dengan baik dan lancar” tuturnya.

Tak hanya Supriadi, beberapa desa lainnya menyampaikan aspirasi yang sama, prinsipnya, anggota dewan dari dapil tersebut lebih memperhatikan pembangunan di wilayahnya.

“Kami juga berharap kepada wakil masyarakat (anggota Dewan) untuk bisa lebih memperhatikan desa kami mengingat ada begitu banyak potensi yang ada di desa ini, mulai dari pidang pertanian, peternakan, dan lain sebagainya” imbuhnya.

Edison selaku anggota Dewan pada reses itu mengatakan, dirinya siap menyerap seluruh aspirasi masyarakat, serta akan terus berupaya membantu mencarikan solusi terkait masalah yang  ada di masyarakat Tunas Baru.

“Tentunya ini akan menjadi tugas saya selaku anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta terus berupaya untuk membantu mencarikan solusinya” sampainya.

Edison mengatakan masa Reses merupakan masa penting sebagai fungsi dalam menjaring aspirasi masyarakat, oleh karena itu ia berharap masyarakat tak sungkan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan, jadi bapak ibu silakan sampaikan apa yang menjadi keluhannya”, ujar Edison.

Editor: tam

Reporter: M Syukri/ADV)