Pandeglang, Salakanews – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mengklaim sudah memberikan teguran dan rekomendasi kepada pihak inspektorat untuk menindaklanjuti Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Bojong yang tak berjalan.
Doni pun mengkalim jika dirinya sering memberikan teguran jika tidak ada laporan pertanggungjawaban. Adapun yang bermasalah pihaknya langsung meminta pihak inspektorat untuk memeriksanya.
“Ya kang untuk kasusnya nanti kita minta inspektorat untuk periksa, itu sudah include dengan temuan yang lainnya,” kilah Doni kepada salakanews.com melalui telpon seluler, Rabu (5/6/2021)
Adapun hasil temuan nanti, Doni mengaku bahwa hal tersebut bukan ranahnya lagi. Pasalnya, pihak Inspektorat Pandeglang akan memberikan hasil auditnya ke Bupati Pandeglang langsung.
“Jadi, kalau hasil audit dari inspektorat nanti, itu hasilnya di tujukan ke desa dan Bupati Pandeglang langsung,” bebernya
Sementara itu, Sekertaris Inspektorat Pandeglang, Raden Yunce Dewi mengakui bahwa masih banyaknya BUMDes di Kecamatan Bojong yang mangkrak dan tidak berjalan. Sehingga butuh penggodogan kembali pihak pengurus BUMDes nya.
“Dana yang diperuntukan untuk BUMDes itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa agar desa bisa mandiri. Akan tetapi, banyak yang mangkrak dan usahanya tidak jalan,” bebernya.
Yunce pun menekan, agar BUMDes terbukti di mark up maka pihak yang bersangkutan harus menggantinya. Karena uang negara pertanggungjawabannya jelas.
“Ya kalau indikasi di mark up atau korupsi. Ya harus di ganti, itu uang negara” tegasnya. (Zis/Red)