Pandeglang, salakanews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban kendaraan barang maupun kendaraan sumbu tiga tepatnya di depan Terminal Kadubanen Pandeglang.
Dalam penertiban kendaraan barang dan kendaraan sumbu tiga tersebut melibatkan UPT Pekerjaan Umum Banten (PU Banten) lantaran banyaknya aduan terkait sarana prasarana mengakibatkan jalan yang rusak.
Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut melakukan penertiban kendaraan barang dan kendaraan sumbu tiga, kemudian pengujian kendaraan secara langsung.
“Jadi berkaitan dengan kendaraan barang yang memang over load dan over dimensi, selain itu memang banyak kendaraan sumbu tiga yang banyak masuk ke wilayah Pandeglang. Yang dilakukan pertama melaksanakan pembinaan keselamatan lalu lintas, kelayakan kendaraan makanya kami hadirkan penguji kendaraan bermotor, sejauh mana kendaraannya layak jalan atau tidak,” ungkapnya Kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Selasa (22/11).
Ia melanjutkan, banyaknya sering melakukan parkir sembarang tempat tersebut pihaknya melakukan penertiban kegiatan gabungan kendaraan barang dan sumbu tiga selain itu banyak jalan yang alami kerusakan akibat kendaraan sumbu tiga dan kendaraan melebihi muatan.
“Sasarannya kendaraan barang dan kendaraan sumbu tiga, jadi banyak pengaduan dari masyarakat dan aduan ke UPT PU Provinsi Banten, kegiatan ini supaya sarana dan prasarana tidak begitu mengalami kerusakan jalan, jadi kendaraan sumbu tiga dengan beban yang berlebih tidak lewat melintas Kadubanen,” ujarnya.
Yat Hidayat beharap, dengan penertiban tersebut pengendara sumbu tiga maupun kendaraan barang agar tertib berlalu lintas dan gunakan kendaraan yang layak jalan.
“Kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum agar tertib berlalu lintas, selain itu menjaga keamanan dan jangan sampai membawa kendaraan yang tidak layak jalan. Jangan sampai membahayakan kendaraan lain,” harapnya. (Land/Red)