Salakanews, Pandeglang – Masyarakat Desa Margagiri, Kec. Pagelaran, Kabupaten Pandeglang mempertanyakan Peran Dirut sekaligus penggunan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) tahun 2016 – 2017 yang bersumber dari keuangan Dana Desa (DD).
Masyarakat setempat menilai Pengalokasian anggaran BUMDES tersebut tidak diketahui peruntukannya, bahkan pengelolaannya diduga dikerjakan bukan oleh ahlinya, kepengurusannya pun beraroma Kolusi dan Nefotis.
Berdasarkan sejumlah informasi, ketua BUMDES saat ini dijabat oleh Sumiyati yang baru setahun menggantikan Roniah yang tak lain istri dari Kepala desa Margagiri. Roniah pernah menjabat sebagai Direktur BUMDES Desa Margagiri pada tahun 2016 s/d 2017, menurut beberapa sumber, selama menjabat, Roniah dinilai tidak transfaran dalam penggunaan anggaran itu.
“saya heran dengan penggunan dana BUMDES di Desa Margagiri, sejak tahun 2016 sampai 2017 tidak jelas peruntukannya, kemana anggaran itu digunakan? yang saya tau pada tahun itu ketua Direktur atau ketua BUMDES-nya dijabat adalah istri Kades sendiri,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber ini mengatakan, Kepala Desa mestinya terbuka kepada masyarakat untuk apa saja penggunan dana BUMDES pada tahun itu (2016 – 2017), jangan terkesan ada yang ditutup-tutupi.
“padahal istri kepala Desa adalah Ketua PKK, kurang etis jika merangkap jadi Ketua BUMDES, seperti tidak ada yang lain saja di Desa ini,” ujar sumber tadi kepada Salakanews.
Terpisah Roniah mantan Dirut BUMDES Margagiri saat dikonfirmasi tidak mengakui jika dirinya pernah menjadi ketua Bumdes Pada tahun 2016 – 2017, selain itu ia juga tak mengetahui dipakai untuk apa dana Bumdes tersebut.
“saya tidak merasa menjabat jadi ketua BUMDES pada tahun 2016 /2017, dan saya pun tidak tahu untuk pengguna uang BumDes tersebut,” ujar istri Kades Margagiri.
Muklis warga Margagiri yang juga Suami dari Sumiyati mengetahui anggaran BUMDES tahun 2016 sebesar Rp 40.000.000, sedangkan tahun sebelumnya (2017) berkisar Rp22.000.000, Mukhlis mengetahui jika anggaran tahun 2016 dialokasikan untuk simpan pinjam, sedangakan tahun 2017 tak diketahuinya.
“uang yang Rp, 40.000.000 di gunakan untuk kesimpan pinjam masyarakat, itupun ada yang kelompok ada perorangan, sedangkan yang Rp, 22.000.000 mungkin masih dalam rekening, belum di pergunakan,” tuturnya.
Sementara Imanudin Kepala Desa Margagiri, saat dihubungi via handphone tidak diangkat, pertanyaan yang kirimkan wartawan via SMS-pun tak ada balasan. Hingga berita ini diturunkan.
Rep: land
Ed: tam