Tangerang, salakaNews – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerbekan Narkoba jenis sabu dan ekstasi di sebuah Toko Agen Beras Subur Tani Karawang Jl. Prabu Siliwangi No. 94B Rt. 05/13 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. pada Selasa Sore (28/7/2020).
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Armand Depari, bagian Deputi Bidang pemberantasan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit kendaraan Truk dengan No. Pol : BK-8751-BL bermuatan karung beras dan Jagung diduga berisi Narkoba ratusan kilo gram jenis Shabu dan ekstasi.
“mereka memanfaatkan modus ini, dengan perkiraan jika membawa kendaraan berupa Sembilan bahan pokok tidak terlalu ketat diawasi oleh para petugas, oleh karena itu mereka mencover kegiatannya dengan kendaraan darat seolah-oalh itu logistik atau sembako,” kata Irjen Pol Arman Depari. Selasa (28/7/2020).
Lebih lanjut Armand mengatakan, ada pun para tersangka berasal dari jaringan lokal Jakarta, Sumatra utara, Aceh, dan Lampung, semntara jaringan internasionalnya diduga berasal dari negara tetangga seperti Malaysia, Myanmar, namun pihaknya akan segera berkoordinasi jaringan mana saja yang terlibat.
“kami juga akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga, dan ini tidak ada nilai ekonomisnya karena ini racun, sementara yang kita tahan ada 6 (enam) orang, 200 Kg, nilainya bisa saja bertambah karena seluruh karung belum kita periksa” tandas Armand.
Sementara Lambok(44) Ketua RT setempat mengatakan, toko agen tersebut beroperasi baru 1 (satu) minggu dengan status menyewa ruko.
Hadir dalam dalam penangkapan tersebut Kasat Narkoba Restro Tangerang Kota AKBP Widodo Pratomo, Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring, Danramil 06 Jatiuwung Mayor Inf. Deni Suryo Anggo Digdo, dan Camat Cibodas Mahdiar.
(red)