Data BST Banyak Yang Belum Tersalurkan, Pemkab Pandeglang Diminta Melakukan Perbaikan Data

0
217
views

Pandeglang, salakaNews – Inspektur Jendral Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin (Irjen – PFM) Pramudya Surya Dharma Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan, atas hasil uji lapangan yang dilakukan, dari jumlah total 84.558 data penerima manfaat untuk Kabupaten Pandeglang, terdapat kurang lebih 7.441 data penerima manfaat yang belum tersalurkan. Untuk itu pihaknya meminta, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang segera membuat data usulan pengganti Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I yang tidak tersalurkan.

“Hasil yang diperoleh dari turun langsung kelapangan untuk BST tahap I melalui PT. Pos, yang tidak tersalurkan kurang lebih 7.441 dari total penerima 84.558,” demikian dikatakan Irjen Pemberdayaan dan PFM Pramudya Surya Dharma Kemensos, saat bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Kamis (26/6/2020).

Beberapa faktor penyebab tidak tersalurkannya BST tahap I dikatakannya, hal tersebut dikarenakan terdapat adanya data penerima yang tidak objektif, keluarga yang tidak ditemukan atau telah berpindah domisili, dan penerima meninggal atau tidak ada, serta data penerima telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang lain.

“Karena alasan itulah BST yang disalurkan melalui PT.POS tahap pertama sudah tidak dapat dicairkan, agar dibuat data pergantian agar quota itu terpenuhi,” pungkasnya.

Dalam kesempatannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak Kementerian Sosial khususnya Irjen Bidang Dayasos dan PFM yang telah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan penyaluran BST. Dikatakannya, agar quota ini terpenuhi, pihaknya akan segera melakukan perbaikan.

” Terimakasih kepada bapak Irjen yang telah turun langaung ke lapangan, kami mohon saran dan masukan, sehingga program ini tidak tercederai. Mohon koreksinya seperti apa, insya allah akan kami perbaiki,” ungkap Irna

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pergantian data yang diperoleh dari Kecamatan.

“Saat BST tahap satu tidak dapat disalurkan tentu akan ada kriteria alasannya, biasanya kecamatan memberikan laporan penghapusan sekaligus dengan data penggantinya,” pungkasnya. (Dadi)