Muaro Jambi, salakanews.com – Puluhan anggota Satgas (satuan tugas) honorer pemadam kebakaran tim Operasional non PNS kabupaten Muaro Jambi mempertanyakan gaji mereka yang dipangkas oleh atasannya tanpa sepengetahuan yang jelas.
Gaji Honorarium Tim Operasional Non PNS Damkar senilai Rp.250.000/orang tiap bulannya sejak Februari hingga ahir tahun 2021 nampaknya bakal berlanjut dengan dalih refocusing anggaran Covid-19.
“Kami tidak terima jika honorer tim operasional non-PNS hak kami dihilangkan, karena sudah jelas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Damkar Muaro jambi melalui anggaran APBD murni di DPRD sudah dibahas,” ujar salah satu Satgas Damkar yang enggan menyebut namanya, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya anggaran yang dipangkas untuk Refocusing itu bukan honor pegawai yang pas-pasan, tapi pengadaan baju serta sepatu dan perjalanan dinas ke luar daerah.
Sementara Kabid (kepala bidang) pemadam kebakaran Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan ada aksi tuntutan pengembalian gaji honorarium pegawai. Untuk meredam situasi yang kurang kondusif pihaknya segera menggelar pertemuan dan menyelesaikan persoalan terkait anggaran bagi 75 anggota Satgas Damkar TA 2021.
“Itu terjadi karena adanya kebijakan Refocusing yang diambil dan diputuskan oleh kasat Pol PP Saiful bersama Kabid perencanaan dan Sekretaris yang bertanggung jawab atas pemotongan hak Satgas Damkar sebanyak 75 orang dengan jumlah pemotongan tunjangan operasional perorang sebesar Rp.250.000, selama setahun pada tahun anggaran 2021.” Sebut Rifa’i.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Razami selaku Sekdis Satpol PP dan Damkar serta dihadiri seluruh kasi, kabag, staf beserta Satgas Damkar. Namun tidak dihadiri Kasatpol PP Saiful. Dalam tersebut memutuskan akan membuat nota dinas yang akan diajukan ke Bupati.
“Dalam rapat itu diperoleh kesepakatan untuk menghilangkan pengadaan belanja barang dan jasa pada belanja pakaian, sepatu dan SPPD ke luar daerah TA 2021.”Sebut Kabid Damkar Rifa’i.
Adapun soal refocusing anggaran, Rifa’i mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Oleh karena itu lanjut dia, yang paling bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil adalah Kabid Perencanaan, Sekretaris Satpol-PP selaku penanggung jawab anggaran dan kasat Pol PP Muaro Jambi sebagai pimpinan.
“Menghilangkan honorium satgas Non PNS itu kebijakan yang salah, sebagai kasat Ia harus memantau kebijakan anggaran meskipun Ia sedang keluar daerah, apakah kebijakan itu sudah sesuai atau tidak, sesuai dengan arahan bupati,” ujarnya.
Sementara untuk pemotongan anggaran, lanjut Rifa’I, sudah jelas dalam arahan Bupati pada salah satu poin menyatakan, belanja diluar gaji dan tunjangan honorium Non PNS tidak boleh dipotong.
Terpisah, Kasat Pol PP Muaro Jambi, Saiful ketika dihubungi membantah adanya pemotongan gaji honorium Non PNS. Ia berdalih yang terjadi bukanlah pemotongan honorarium anggota Satgas, melainkan terdapat kesalahan pada aplikasi online.
“pemotongan tersebut harusnya Rp.50.000, ujarnya ketika dihubungi awak media. Seraya mengatakan, “Itu tidak Refocusing, hanya kesalahan aplikasi, gaji honor jasa kerja, hanya dikurangi Rp 50.000.” ujarnya.
Mengetahui polemic muncul pada bawahannya, Ia berencana akan menghadap Sekda untuk membahas masalah tersebut, dengan maksud bisa kah honor Satgas di lapangan Rp.1150.000. “ini akan ia ajukan ke tim TAPD, itu Solusinya.” Sebut Saiful.
Namun ketika ditanya aplikasi apa yang dimaksud, Saiful mengaku tidak faham karena belum mengetahui, pasalnya Ia masih baru menjabat sebagai kasat Pol PP, meski begitu dirinya tak membantah terkait pengadaan baju Taktikal honorer Pol PP dan SPPD keluar daerah yang tidak dapat dihilangkan.
“Saya berencana akan mengajak Kasubag Perencanaan dan Sekretaris menghadap ke Sekda untuk mencari solusi meminta aplikasi yang sudah terkunci agar dibuka kembali,” terang Saiful.
Editor: tam
Reporter: Wahid