Belum Lama Keluar Penjara, Donal Edarkan Obat Keras

0
221
views
barang bukti obat keras milik Bondan saat diciduk polisi di kediamannya (foto: rlsplrsta)

Tangerang, salakaNews – Tak Nampak raut kapok dari wajah Donal (34), warga kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang ini merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada 2018. Ia baru keluar dari penjara karena mendapatkan asimilasi. Kini pelaku harus menerima akibatnya karena kedapatan menyimpan ribuan obat keras jenis tramadol dan dextro tanpa izin.

Di kediamannya, aparat mendapati pelaku menyimpan ribuan butir obat bermerk dextro, dan puluhan butir tramadol yang telah dikemas dan siap edar. Sementara konsumen ialah anak-anak muda dan remaja.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Donal merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada tahun 2018. Beberapa waktu lalu, Donal mendapat asimiliasi sehingga dapat kembali menghirup udara bebas.

kapolres metro Tangerang Kota Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan terkait obat keras (foto: rlsprls)

“Namun tersangka Donal justru malah kembali melakukan tindak pidana dengan menjual obat keras secara ilegal,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa obat dextro sebanyak 6634 butir yang telah dikemas dan siap edar. Polisi juga menemukan obat keras sejumlah 60 butir obat keras jenis tramadol.

“Tersangka menjual obat itu dengan sasaran konsumen para remaja,” kata Ade.

Lebih lanjut dikatakan Ade, tertangkapnya Donal berawal dari informasi yang disampaikan warga. Informasi itu kemudian didalami sehingga polisi berhasil meringkus Donal di rumahnya. Saat ditangkap, Donal tidak melakukan perlawanan. Namun polisi menemukan ribuan butir obat keras yang dijual Donal secara ilegal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini tersangka mendekam di sel Polresta Tangerang guna kepentingan penyelidikan. Kasus itu sendiri masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras illegal.

(red)