Banyak Penolakan dari Masyarakat, Akhirnya Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

0
108
views
Menko POLHUKAM Mahfud MD (foto: dok)

JAKARTA, salakaNews  –  Pemerintah pusat melalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menunda pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menyusul timbulnya gejolak di masyarakat.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud MD, lewat akun Twitter-nya, dikutip Selasa (16/6/2020).

Di sisi lain, kata Mahfud, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu pemerintah telah menyiapkan beberapa pandangan terkait RUU tersebut. Salahsatunya mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 ke dalam konsideran RUU HIP jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan ini (keputusan tunda pembahasan), Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” kata Mahfud pada webinar yang dilaksanakan Sabtu (13/6/2020) pekan lalu.

Mahfud MD menjelaskan, RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Tahapan saat ini, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden pun belum mengirim Surat Presiden (Supres) untuk membahasnya dalam proses legislasi.

“Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham,” jelasnya.

(red)