Bantuan BST Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Langansari, Saketi Ditarik Kembali

0
680
views
Warga Langensari mengembalikan bantuan BTS, hal itu dinilai tidak sesuai data (foto: istimewa)

“Data Penerima diduga Tidak Sesuai, dan khawatir dianggap masalah”– Restu Sugrining Umam, Kepala Desa Langensari, Saketi.

Pandeglang, salakaNews – Kepala Desa Langensari, kecamatan Saketi, Restu Sugrining Umam menarik kembali bantuan sosial Tunai (BST) dari warga yang terdampak covid-19. Penarikan itu dilakukan setelah kisruh terjadi di tengah masyarakat lantaran data penerima dinilai tidak sesuai dengan data penerima sebenarnya.

“Yang mengembalikan malam ini 2 orang besok pagi 2 orang lagi” kata Restu, Kepala Desa Langensari saat dihubungi salakanews.com, Rabu (20/5/2020).

Sebelum penarikan bantuan itu dilakukan, lanjut Restu, pihaknya telah menggelar musyawarah bersama warga penerima agar tidak terjadi misskomunikasi. Akan tetapi I’tikad baik pun masih saja ada pihak yang tidak memahaminya.

Restu menilai, bantuan tersebut lebih baik ditarik kembali dari para penerima yang tidak sesuai data dari pada terjadi masalah di kemudian hari. Keputusan itu pun diketahui oleh camat Saketi Hasan Bisri.

Sementara, Camat Saketi Hasan Bisri meminta kepada wartawan untuk tidak melanjutkan masalah tersebut, menurutnya hal itu sudah dimuat dibanyak media.

“cukup ya tidak perlu dimuat sudah banyak pemberitaan seperti ini” kata Bisri melalu pesan WhatsApp (kamis/ 21/5/2020).

Bisri berdalih, pada saat Rakor dengan Kades dia menyampaikan ada peluang bagi beberapa pihak seperti TKK, TKS, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, Kader Pisyandu untuk mengusulkan kepada Dinas Sosial yang bersumber dari APBD Pandeglang.

“pada saat Rakor dijelaskan bahwa nanti ada Bansos dari pemerintah pusat, provinsi untuk Warga yg terdapat pada DTKS. dan Non DTKS harus tepat sasaran” kata Bisri.

Sebelumnya diberitakan, data penerima dan penyaluran program BST Pusat di desa Langensari disoal, hal itu lantaran, antara penerima dengan data yang ada, tidak sesuai. Alih-alih bukannya bantuan tersebut tepat sasaran pada warga terdampak covid-19, perangkat desa serta BPD diduga turut menikmati bantuan tersebut.

Sementara Kepala desa Langensari, Restu Sugrining Umam, membenarkan adanya perangkat Desa dan BPD yang mendapatkan bantuan program BST tersebut. hal itu kata dia, pihaknya pernah mendapatkan perintah dari camat Saketi, terkait usulan pengajuan BST yang yang diperuntukan bagi aparatur desa yakni mulai dari BPD, Linmas, RT/RW, dan Kader Posyandu.

“Iya benar sebagian pegawai Desa dan BPD di Desa Langensari ada yang dapat bantuan BST, kami pernah diperintah oleh bapak camat untuk diusulkan ke pengajuan BST untuk Perangkat desa, BPD, linmas,  RT, RW, kader,”kata Restu.

lebih lanjut dikatakan Restu, bahkan hampir di semua desa di kecamatan Saketi disarankan untuk pangajuan ini di kantor kecamatan Saketi ketika rapat koordinasi tengah dilaksanakan.

“makanya kami sadar betul kami pemerintah paling bawah,  dan awalnya kami tidak pernah mengusulkan untuk perangkat desa, dan BPD tapi ketika ada perintah ya kami Usulkan,” ujarnya.

Editor: tam

Reporter: land