Anggota DPD RI Fahira Idris Sampaikan Keluhan Nelayan ke Menteri KKP Edhy Prabowo

0
200
views
Anggota DPD RI Fahira Idris bersama Menteri KKP Edhy Prabowo saat gelar Rapat kerja di Jakarta (foto: istimewa)

Jakarta, salakaNews – Anggota DPD RI Fahira Idris mempertanyakan sulitnya proses prijinan terkait ekspor perikanan Indonesia ke luar negeri, hal itu lantaran banyaknya prosedur yang harus dilakukan oleh para pemangku usaha yang dinilai terlalu berbelit-belit.

Masalah tersebut disampaikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris, Dapil DKI Jakarta dengan Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo di Jakarta  Senin, (20/1/2020).

Menurut Fahira, ekspor perikanan Indonesia dikenai beragam hambatan non-tarif di negara tujuan terutama terkait serifikasi kesehatan hingga karantina. Persoalan sertifikasi kesehatan terletak pada pengurusannya.

“Dari informasi yang saya dapat mengurus sertifikasi ini biayanya mahal dan tentunya memberatkan bagi para eksportir,” kata Fahira Idris.

Lebih lanjut dikatakannya, produk dalam negeri kerap terjadi penolakan dari negara tujuan, hal itu lantara produk telah masuk dan diperiksa oleh badan karantina negara tujuan dianggap tidak memiliki standar kesehatan dan kebersihan produk makanan.

“Untuk karantina ini saya melihat memang banyak negara-negara saat ini secara sengaja meningkatkan syarat impor dari sisi kesehatan untuk produk perikanan dengan tujuan agar produk perikanan negara lain tidak masuk ke negara mereka,” ujarnya.

Fahira juga mempertanyakan terkait wacana KKP yang akan merevisi peraturan menteri kelautan dan perikanan (Permen KP) no 71/2016 tentang jalur penangkapan ikan  dan penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengolahan  perikanan Republik Indonesia.

Permen tersebut dapat meresahkan nelayan tradisional, yang bersekala kecil, hal itu karena Permen tersebut (permen No.71) guna  melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di wilayah laut Nusantara.

(tam/red)