Salakanews, Lebak- Pembangunan Tambak Udang milik PT. Persada Karya Lestari yang berada di Pantai Sawah Kabayan area Binuangen Desa Muara Kecamatan Wanasalam diduga marak tak berizin, Selasa, 08 Mei 2018.
Hal demikian banyak memantik perhatian publik lantaran proses pembangunan tambak tersebut merusak keindahan pantai beserta merusak kontruksi jalan yang merupakan akses jalur wisata di pantai binuangen.
Berdasarkan pengakuan salahsatu tokoh pengusaha di Banten Selatan, H. Agus Supriatna, bahwa perizinan sebuah tambak di kecamatan Wanasalam diperbolehkan hanya di daerah Desa Sukatani saja. Jadi dengan adanya tambak-tambak di luar Desa Sukatani jelas izinnya dipertanyakan.
“Setau saya yang ada izin untuk tambak hanya daerah Desa Sukatani saja”, ujar fasilitator tambak PT. Raja Udang Malingping itu.
Agus pun berharap untuk daerah pantai binuangen tidak dijadikan wilayah tambak, sebab menurut Agus dampaknya akan sangat besar. Misalnya mengganggu wisatawan dan pelestarian wisata itu sendiri termasuk kontruksi jalan yang kini tengah dalam keadaan hancur.
“Gak masalah ada tambak, yang penting dia bisa mengeluarkan izin, tapi kalau bisa daerah wisata jangan dijadikan tempat tambak, apalgi itu jalan di Binuangen kan hasil dari gotongroyong AMD terdahulu (Abri Masuk Desa-red)”, tukasnya.
Selain itu, Galih Januar Pamungkas, Ketua Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Hidayah (PR PMII STAI NH) Malingping juga menyayangkan dengan maraknya tambak-tambak di daerah Lebak Selatan, khussnya tambak di Kecamatan Wanasalam itu.
“Jelaslah saya sangat menyangkan, itu kan area pantai, seharusnya dilestarikan dengan baik. Ini jalannya pun malah rusak akibat pembangunan tambak itu. Jadi saya mohon kepada intansi terkait untuk segera menindak. Ini jelas mencederai aturan yang ada”, pungkasnya.
Sementara menurut Didi selaku Humas PT. Persada Karya Lestari bahwa perizinan Tambak tersebut sedang dalam proses pengurusan, itu pun dia tidak mengetahuinya lebih jelas.
“Saya tidak tau banyak soal perizinan, tapi yang lebih tau soal perizinan itu Ujang selaku tokoh masyarakat di Wanasalam”, Imbuhnya.
Setelah itu, wartawan Salakanews mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan menyambangi rumah Ujang yang berada di Kampung Binuangen, namun Ujang tidak ada di rumah, hingga berita ini diturunkan.
Reporter : Ndi