Akademisi UNMA : Jika ASN Jadi PPK dan PPS, Netralitas Mudah Diintervensi

0
270
views
Eko Supriatno (foto: zis/salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Lolosnya para Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada seleksi administrasi dan tes tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Kali ini kritikan itu muncul dari akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno. menurut Eko, jika ASN menjadi panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020, maka netralitas mereka (ASN) akan dipertanyakan. Pasalnya, jabatan seorang ASN akan terus melekat meskipun dirinya berada diluar kantor.

“Perlu diingat, ASN itu punya atasan, jadi intervensi akan besar padanya. Bila ada titipan dari pimpinannya untuk memenangkan salah satu calon dan itu tidak bisa dilakukan ASN tersebut, maka jabatan menjadi taruhan. otomatis ASN tersebut akan melakukan keinginan dari pimpinannya. Itu yang akan merusak proses pemilihan umum tersebut,” Kata Eko kepada salakanews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (04/02/2020).

Menurut Eko, dari 650 Pendaftaran PPK diyakini masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dibandingkan para ASN. Sehingga, dirinya meminta agar para panitia seleksi PPK jangan terlalu memaksakan kehendaknya tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Bukankah masih banyak SDM yang lain dan layak jadi penyelenggara Pemilukada selain mereka (ASN-red) yang telah bekerja dan menerima gaji dari APBN atau APBD. Jangan memaksakan kehendak,” tegasnya.

Selain itu, Dosen Fakultas Ilmu Politik tersebut menilai jika ASN yang bertugas sebagai tenaga pengajar tidak menjamin akan memberikan kinerja secara penuh. Karena selain memiliki kewajiban menjadi PPK, para ASN pun harus memenuhi kewajibannya diluar penyelenggara.

“KPU harus memastikan jika ASN ini tidak mengganggu tugasnya sebagai pelayan masyarakat. PPK itu otomatis bekerja full time, sepanjang tahapan Pemilukada berlangsung. Bayangkan jika guru jadi anggota atau Ketua PPK, kalau dia bekerja siang dan malam berarti tugas pokoknya selaku pendidik ditinggalkan. Hal ini perlu dilihat lebih cermat dari berbagai sudut pandang. Proses rekrutmen PPK kedepannya harus lebih profesional dan proporsional,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diketahui lolos seleksi administrasi dan tes tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Para ASN tersebut akan mengikuti seleksi terakhir yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Februari sampai dengan 10 Februari 2020 mendatang di aula KPU Pandeglang. (Zis/Red)