Pandeglang, Salakanews – Sebanyak 175 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) direncanakan akan dilantik pada 27 Februari 2020 mendatang.
Dari sekian banyak dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang juga akan ikut dilantik.
Salah satu Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan jika jumlah anggota PPK pada setiap kecamatan hanya lima orang, sedangkan di Kabupaten Pandeglang ada 35 kecamatan.
Dan yang masuk lima besar dipastikan akan dilantik. Adapun jumlah ASN yang masuk lima besar sebanyak dua ASN saja.
“ASN setahu saya yang lolos berdasarkan perengkingan dari nomor 1 sampai 5 hanya 2 orang, saat ini kan tahapannya menerima tanggapan masyarakat,” kata Ahmadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (16/02/2020).
Saat ditanya, apakah akan ada perubahan saat ada tanggapan masyarakat terkait ASN. Ahmadi tidak dapat memastikannya, karena pihaknya hanya mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Ya tergantung tanggapan masyarakat. Sesuai Pasal 72 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang dilarang itu, yakni menjadi pengurus parpol atau timses, serta dua kali periodesasi atau berturut-turut pada jabatan PPK dan yang terakhir Ada ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu,” tutupnya. (Zis/Red)