Salakanews-Pandeglang- Dugaan banyaknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat desa Ganggaeng, Kecamatan Picung, terhadap sejumlah penerima bantuan, Iip Bachtiar Warga Ganggaeng Mengadukan hal tersebut ke Sekda Pandeglang, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Peradin Pandeglang, (29/06).
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), diantaranya Kepala Dinas Sosial Tati, Kabid Dinsos Yeni, Kadis DUKCAPIL TB Saepudin, Direktur RSUD Berkah Firmansyah, Kepala Bagian Setda Doni, Kadis Perijinan, Kadinkes, dan pejabat intansi lainnya.
Dede Kurniawan, SH, MH Anggota Peradin Pandeglang menggelar Dengar Pendapat dengan Sekda Pandeglang Pery HS yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan DInas Terkait di ruang Staf Pemerintahan Sekda Pandeglang lantai dasar. Beberapa aduan itu diantaranya dugaan pungutan dana PKH (Program Keluarga Harapan), rumitnya pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Berkah, masalah perijinana, dan lain-lain.
Menurut Dede, dari beberapa persoalan itu dapat ditarik kesimpulan awal, jika peran pemerintah daerah selama ini tidak berjalan dengan semestinya sesuai undang-undang yang berlaku. Padahal kata Dede kedaulatan berada di tangan rakyat, mandat ini lah yang diberikan kepada pemerintah sebagai pelayan publik untuk dilaksanakan sebagai mana mestinya.
“Pejabat publik itu diperintah oleh undang-undang, dengan begitu mestinya mereka patuh kepada undang-undang bukan pada atasan” kata Dede.
Dede Juga mempertanyakan implementasi PERDA No 6 Tahun 2011 terkait Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan, khususnya pada Bab 3 terkait kewenangan Pemerintah Daerah yang diturunkan melalui pasal 4 ayat 4, berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“persoalan yang muncul di bawah terkadang tidak direspon dengan baik oleh pemerintah, sehingga menimbulkan masalah yang berlarut-larut, hal ini tidak disadari dapat memicu mosi tidak percaya dari masyarakat atas kinerja pemerintah sebagai abdi negara” ujarnya.
Sementara Sekda Pery HS dalam kesempatan itu menampung semua aspirasi yang disampaikan Dede atas keluahan masyarakat, pada saat itu juga Pery dengan tegas meminta kepada seluruh Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera menyikapi yang diadukan masyarakat. Adapun dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat desa pihaknya sudah memanggil seluruh camat untuk tegas ketika ada yang melakukan pelanggaran.
“saya sudah meninta kepada seluruh Camat terkait proses penyaluran PKH untuk menjalankan fungsinya, klo ada yang melakukan pelanggaran saya perintahkan untuk segera ditindak” kata Pery.
(tam)