Serang, salakaNews – Gubernur Banten Wahidin Halim mengintruksikan kepada Bupati Tangerang, Walikota kota Tangerang dan Tangsel untuk mengajukan status pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Hal itu mengingat jumlah penderita COVID-19 di Tangerang Raya terus meningkat.
“dengan melihat perkembangan peningkatan penyebaran COVID-19, Bupati atau Walikota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) agar secepatnya membuat surat ke kementerian kesehatan untuk pertimbangan perlunya PSBB untuk pembatasan” kata Wahidin dalam Akun IG-nya, selasa (7/4/2020).
Selain itu lanjut WH (sapaan akrab Wahidin Halim), pihaknya memberikan support kepada pemerintah baik di kabupaten Tangerang maupun di kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Bentuk dukungan tersebut akan ditujukan melalu sharing cost terkait pengamanan sosial masyarakat.
Selain support tersebut, WH juga berharap agar Presiden mendukung langkah yang akan diambil oleh beberapa kepala daerah yang tengah berjuang melawan Pandemi COVID-19 tersebut.
“Dari Presiden kita harapkan dukungan, kabupaten/kota juga harus menganggarkan beberapa alokasi yang harus kita anggarakan untuk warga terdampak akibat COVID-19, tandasnya.
(Redaksi).