Wagub Banten Menilai Dana Bantuan Desa Idealnya Rp100-Rp200 Juta

0
108
views
wakil Gubernur Andika Hazrumi menutup acara MUSDA APDESI prov Banten (foto: dok)

SERANG, salakaNews – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, menilai, bantuan dana desa dengan nilai Rp 50 juta per desa, dinilai belum ideal untuk pembangunan bagi sebuah desa yang diharapkan. Hal itu mengingat nilai tersebut tidaklah sesuai dengan kebutuhan desa ditengah semua barang-barang material bangunan dan kebutuhan lainnya merangkak naik. Oleh karena itu bantuan dana desa idealnya berkisar Rp100 juta hingga Rp 200 Juta.

“Sebagai dana komplementer dari dana bantuan desa pemerintah pusat, idealnya dana bantuan desa dari pemprov bisa di kisaran Rp100-200 juta per desa,” kata Andika pada acara penutupan Musyawarah Daerah (MUSDA) Asosiasi perangkat desa Indoensia (APDESI) Provinsi Banten ke III di Gedung PKK Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Banten. Kamis (6/8/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti, serta beberapa pejabat lainnya .

Andika juga mengucapkan selamat kepada Ketua Apdesi Banten terpilih, Surtawijaya, yang sebelumnya merupakan Ketua Apdesi Banten. Menurut Andika, dua kali terpilihnya Surtawijaya secara aklamasi menunjukkan organisasi para kepala desa tersebut solid.

“Soliditas ini diperlukan oleh kami Pemprov Banten mengingat Apdesi adalah mitra strategis dalam pembangunan di Banten,” katanya.

Selain itu, Andika meminta kepada kepala desa dan peragkat desa di Provinsi Banten untuk membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasan baru (AKB) yang sebelumnya disebut New Normal.

“Kita tahu situasi saat ini kita belum selesai dalam menghadapi Pandemi Covid 19, di mana di Provinsi Banten saja kita sekarang masih memberlakukan PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) di wilayah Tangerang Raya,” kata Andika.

Pihaknya optimis jika peran serta dari perangkat dan aparatur desa dalam mensosialisasikan beradabtasi dengan kebiasaan baru ditengah pandemic COVID-19 yang belum kunjung sirna diharapkan protocol kesehatan dipatuhi oleh masyarakat, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak dari kermunan massa.

“Di Banten dengan wilayah pedesaan yang lebih luas, maka peran perangkat desa dalam hal ini sangat lah menentukan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Andika meminta kepada dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (DPMD) untuk mengawal aspirasi APDESI terkait dengan bantuan dana desa untuk lebih diperhatikan guna mendukung pembanguan di pedesaan.

“Ke depan seiring dengan kembali normalnya kondisi keuangan daerah, kami menugaskan Bu Enong (kepala DPMD Banten) untuk mengawal aspirasi teman-teman Apdesi terkait dengan dana bantuan desa ini,” Tandasnya.

(red)