SalakaNews, Pandeglang – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang terpaksa tidak melelangkan kembali pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Kecamatan Menes. Hal tersebut dibatalkan sesuai keputusan Dinas Kesehatan Pandeglang.
Demikian yang disampaikan, PLT Kepala ULP Pandeglang, Asep Rahmat saat ditemui diruang kerjanya. Adapun untuk anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan lanjutan RS Pratama Menes tersebut senilai Rp.3,4 Miliar. Akibat dari gagal lelang ini secara otomatis uang untuk pembangunan RS Pratama Menes akan kembali ke khas daerah.
“Tidak di lelangkan oleh OPD terkait, secara formal OPD terkait sudah mengirimkan surat ke kami, tidak akan melelangkan pekerjaan tersebut karena keterbatasan waktu pelaksanaannya,” bebernya, Jumat (5/10/2018).
Untuk alasan lainnya pihak ULP Pandeglang tidak mengetahuinya. Karena menurut Asep Rahmat pihaknya hanya sebatas melelangkan, adapun diluar pada itu merupakan tanggungjawab dinas terkait.
“Kalau pengen tau persih kenapa tidak dilelangkan kembali, silahkan tanyakan langsung ke dinas terkait,” singkatnya.
Terpisah, Sekertaris Komisioner IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengaku sangat menyayangkan dengan pembatalan pembangunan RS Pratama Menes tersebut. Akibat pembatalan akan menganggu terhadap percepatan pembangunan di Pandeglang dan uang negara akan kembali lagi ke khas daerah.
“Kami sangat menyangkan karena kalau seandainya ini gagal menghambat ke pembangunan,” ucap Polistisi PKB saat dihubungi melalui telpon seluler.(Zis/red)