Pandeglang, Salakanews – Rencana pelaksanaan pelelangan yang dijadwalkan pada awal November 2019 sampai awal Januari 2020 tidak dapat direalisasikan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang.
Padahal, jika dapat dilaksanakan lelang dini upaya mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 sudah dapat dilakukan.
Demikian yang disampaikan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pandeglang, Roni. Padahal, bulan November 2019 lalu, Roni mengaku sudah melakukan surat edaran Bupati yang disebar kesemua terkait lelang dini. Namun sampai saat ini belum ada OPD yang mempu melengkapi berkas untuk melakukan lelang dini.
“Kalau tender dini batasnya sekarang 07 Januari 2020 sebelum DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) disahkan. Kalau DOA disahkan itu bukan tender dini lagi disebutknya. Sampai saat ini belum yang mampu melakukan tender dini,” Kata Roni saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/01/2020).
Lanjut Roni, gagalnya tender biasanya perencana teknisnya yang tidak terkejar. Padahal pihak ULP Pandeglang sudah melakukan himbauan sejak bulan November 2019 lalu.
“Biasanya perencana teknisnya belum selesai, Dokumen kelengkapan tendernya belum siap,” tegasnya
Adapun yang akan melakukan pelelangan tahun 2020 diperkirakan hanya ada tujuh OPD yakni, DPUPR, Dinkes, RSUD Berkah Pandeglang, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan DPKPP Pandeglang.
“Sampai saat ini diperkirakan baru ada tujuh OPD yang akan melakukan tender dini di ULP,” bebernya.
Masih Kata Roni, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap OPD untuk melakukan pelelangan.
“Kita juga sudah melakukan Pendampingan ke OPD. Semua Pokja melakukan pendampingan untuk persiapan tender,” tutupnya. (Zis/Red)