Pandeglang, Salakanews – Dalam rangka menunjang kinerja anggota Polres Pandeglang Polda Banten memberikan bantuan kendaraan dinas (Randis) roda dua sebanyak 29 unit dan satu unit Randis roda empat.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas Polri yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta selaku penegak Hukum.
“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edy.
Lebih lanjut Edy sumardi menerangkan, dengan adanya penyerahan kendaraan dinas oleh kapolda banten kepada Personel Polres Pandeglang dan jajaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.
“Dengan diberikan kendaraan ini bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan jika pihaknya akan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya. (Zis/Red)