Tokoh Muda Pandeglang, Sayangkan Oknum Kemenag Yang Ikut Berpolitik Pilkada Pandeglang

0
555
views

Pandeglang, Salakanews – Beredarnya foto anggota MPR RI dan pegawai Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang beserta Pasangan Calon Bupati Nomor urut 2 usai menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar membuat Cecep Bahrul sebagai salah seorang tokoh pemuda Pandeglang angkat bicara.

Pasalnya, berdasarkan surat edaran Kepala Kemenag Pandeglang nomor : 1988 tahun 2020 meminta agar penyuluh PAI, guru MTs, MAN, KUA beserta ASN yang ada dibawah naungannya untuk menjaga netralitas saat Pilkada 2020 berlangsung sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sungguh sangat disayangkan orang Kemenag Pandeglang bermain politik praktis, yang notabene adalah penyelenggara negara yg harus netral sesuai dgn peraturan perundang undangan,” kata Cecep kepada awak media, Jumat (9/10/2020).

Bukan hanya itu, ia pun menilain sikap anggota MPR RI pun telah melanggar PKPU nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU No 4 tahun 2017 pasal 63 ayat 3 tentang kampanye. Padahal, jelas-jelas sosialisasi empat pilar dibiayai oleh negara malah dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

“Anggota MPR RI saya rasa tidak mencerminkan etika yang baik, karena setidaknya anggota MPR RI tersebut telah melanggar PKPU,” bebernya.

Ia pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menindak tegas oknum Kemenag Pandeglang dan dewan kehormatan MPR RI yang telah melanggar kode etik.

“Saya meminta kepada Bawaslu untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada oknum Kemenag Pandeglang, Adapun untuk badan kehormatan MPR RI agar segera menindak tegas anggotanya yang diduga telah melanggar kode etik,” bebernya.

Sementara itu, Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan jika pihaknya baru mengetahui kegiatannya tersebut dari awak media. Dengan adanya informasi tersebut, Karsono mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait foto yang beredar.

“Saya baru dapat informasinya tadi, kami akan melakukan penelusuran terkait infomasi itu. Kami akan cek dan investigasi terlebih dahulu. Kalau bener terbukti kami akan proses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, jurnalis Salakanews.com telah berupaya semaksimal untuk meminta keterangan kepala Kemenag Pandeglang. Namun, pihak Kemenag masih belum bisa dihubungi melalui telpon seluler. (Zis/Red)