Diduga Masih Ada Aktifitas, Polisi dan TNI, Sasar Ratusan Lobang Emas di TNGHS
Lebak, salakaNews – Anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya telah melakukan penyisiran Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.
Hal itu dikatakan Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat. Satgas kemudian menutup kembali 10 lobang tersebut yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil.
“Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini,” katanya, Kamis (23/1/2020).
Menurut Roemtaat, ke 10 lobang tambang emas yang dilakukan penutupan itu, merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Sedangkan untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, karena akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih berada di Cikancra.
“Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang di pimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 orang yang kita bagi dua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roemtaat mengungkapkan seluruh titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan lubang tambang.
“Tentu semua sudah disisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri atas beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang),” ungkapnya.
Dikatakannya, hingga saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau telah melakukan penetapan tersangka penambangan ilegal tersebut. Meski begitu, kasus itu kini telah masuk pada penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.
“Nanti di Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” tambahnya.
Diketahui, patroli Satgas PETI digelar pada Kamis (23/1) hingga Jumat (24/1) titik patroli yaitub berada di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek.
Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Bahwa Polda Banten Terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Pelanggaran hukum nya, dan kita sangat concern terhadap hal ini.
Polda Banten, Belum Melakukan Penangkapan dan Penahanan Terhadap pelaku yang di duga melanggar. Semua proses hukumnya sedang berjalan ke tahap penyidikan. Selain upaya penegakan hukum, Saat ini Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga turut berempati terhadap kesulitan warga yang terkena dampak bencana banjir bandang, oleh karena itulah Pemprov Banten melakukan segala kegiatan kemanusiaan untuk membantu meringankan kesulitan warga di lebak.
” Mohon bersabar, Proses Hukum Pasti Kita tegakkan, Sekarang ke 12 Saksi sudah kita periksa, Proses Hukumnya sedang dalam Penyidikan dengan tetap mengedepankan aspek penegakan hukum yang sesuai aturan KUHP,” kata Edy.
(Tam/red)