TANGSEL, salakaNews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan evaluasi terkait kinerja tim saber pungli. Evaluasi dilakukan bersama dengan Forkopinda (forum komunikasi pimpinan daerah) bertempat di Aula Puspemkot Tangsel, Kamis (26/12).
Meski selama 2019 tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran dan juga pungutan liar dilingkungan pemerintahan kota Tagsel, bukan berarti peningkatan kinerja tim saber pungli tidak ditingkatkan, alih-alih seluruh tim harus berupaya keras untuk terus melakukan pencegahan terjadinya penyalagunaan tugas dan fungsi serta wewenang setiap pejabat daerah.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, bahwa keberadaan tim saber pungli memiliki peran penting dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski Kota Tangsel tidak lagi memiliki TP4 (pengaman, pengawal pemerintah, dan pembangunan) sebab regulasi, yang diminta pusat untuk menghapuskan kebijakan tersebut. Namun dirinya terus mengingatkan harus ada sebuah gerakan dan kebijakan baru yang memang sedang disiapkan.

”Saya tidak tahu kebijakannya seperti apa, tapi saya yakin hal tersebut akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan yang dilakukan di Kota Tangsel,” ujar Airin.
Hal senada dikatakan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menurutnya tugas tim saber pungli harus dilakukan seluruh pokja terutama bagian pengawasan. Sehingga diharapkan penyalahgunaan anggaran tidak terjadi. Meski begitu, hingga saat ini belum ditemukan terkati pelanggaran atau kejadian yang berkaitan dengan pungli di wilayah OPD (organisasi perangkat Daerah).
”ini adalah tugas semua pokja. Lakukan pencegahan semaksimal mungkin. Berikan yang terbaik untuk Tangsel dan pembangunannya,” ujar Benyamin.
Bang Ben juga meminta kepada seluruh anggota tim untuk segera menyusun program kerja terkait apa saja yang bakal dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Sehingga semua kegiatan bisa terprogram secara sistematis, dengan begitu pencegahan dan pengawasan diharapkan dapat berjalan secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putro Kuncoro, menjelaskan menganai teknis pelaksanaan dan pembentukan satgas dalam proses pengawasan dan pencegahan pungli di Wialayah Tangsel, seperti surat keputusan sampai dengan anggota tim yang ia pimpin.
Editor: tam