Pandeglang, salakaNews.com – Identitas mayat laki-laki yang ditemukan di sungai Cilemer, kecamatan Pagelaran, kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu, kini terungkap.
Berdasarkan pengakuan Arif salah seorang warga yang mengaku sebagai paman korban meyakini, bahwa mayat tersebut bagian dari keluarganya, hal itu dapat dikenali dari ciri-ciri tubuh korban yang terdapat tatto di lengan sebelah kanannya.
Mayat tersebut bernama Isman alias Emong warga Kampung Pasir Picung, Rt 15/Rw15, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, korban semasa hidup berprofesi sebagai buruh serabutan.
“Perkembangan kasus penemuan mayat pria di Sungai Cilemer, kecamatan Pagelaran telah menemukan titik terang, bahwa korban bernama Isman alias Among diperkuat dengan pengakuan paman korban bernama Arif yang mengenali korban karena tahu ciri-ciri ada tato di lengan sebelah kanan.” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, SH. kepada awak media, Sabtu (13/02/21) melalui telepon selulernya.
Korban dugaan sementara ada unsur kekerasan dan merupakan warga Kecamatan Cisata, dimana ibu korban bernama Cicih Hasanah juga telah mengenalinya.
“Saat ini tim identifikasi Polres Pandeglang masih melakukan otopsi dan penyelidikan. Dugaan kematian korban yang ditemukan di sungai Pagelaran itu sementara ada unsur kekerasan, dan Polres Pandeglang masih menunggu hasil autopsi.” kata Kapolres Hamam.
Dikatakannya, terkait kaos yang dikenakan korban bertuliskan Pokja Wartawan Kab. Tangerang, bahwa tidak ada hubungan profesi sebagai wartawan.
“Dan korban sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan.” ujarnya,
Hingga saat ini Polres Pandeglang masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat tersebut.
“Hasil otopsi belum keluar, dan untuk hasil penyelidikan awal ditemukan ada luka di bagian leher. Perkembangan saat ini masih di selidiki oleh anggota Satreskrim Polres Pandeglang, kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar, semoga penyelidikan ini bisa cepet terungkap.” pungkasnya.
Editor: tam
Reporter: land