MUARO JAMBI, salakaNews – Siswa kaka beradik kelas V SDN 52/IX Leban Karas, Muara Pijoan, kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, bernama Vabio Valentino, dan saudaranya Nando, menjadi korban kekerasan dari seniornya kelas VI, Muaro Jambi.
Peristiwa itu terjadi dua pekan lalu (17/12/19) di lingkungan sekolah ketika dewan guru tengah mengisi rapor siswa. Pada saat itu kegiatan belajar mengajar tidak aktif, sehingga siswa longgar dari pengawasan pihak sekolah.
Longgarnya pengawasan membuat siswa bebas bermain bersama temannya, tak diduga permainan itu berujung perkelahian, akibatnya seorang siswa harus dilarikan ke Rumah Sakit karena tidak sadarkan diri (pingsan).
Hal itu dikatakan Ruslan, sekretaris dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi, ketika di temui salakaNews di ruang kerjanya.
“siswa bernama Fabio valentino pingsan, kemudian pihak keluarga membawanya ke RS MITRA, kota Baru, Jambi,” katanya.
Lebih lanjut Ruslan menuturkan, korban dirawat selama 5 hari, yakni 18-23 Desember 2019 lalu. Akibat kejadian itu, pihak dinas pendidikan berencana akan mengevaluasi terkait pengawasan dari pihak sekolah yang dinilai lemah, jika terdapat bukti yang kuat maka akan dikenai sanksi.
“Pihak dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi akan mengevaluasi terkait adanya kelemahan pengawasan dan akan memberikan sanksi terhadap pihak sekolah.”kata Ruslan.
Sementara Ulil Amri, anggota DPRD komisi 1 dari partai PAN mengatakan, dirinya menyesalkan atas kejadian itu, ia berharap semua pihak khususnya para pendidik baik dewan guru maupun kepala sekolah lebih cermat dalam mengawasi kegiatan anak-anak (siswa) saat bermain, karena kata dia hal itu amat penting dilakukan.
” kepala sekolah bersama gurunya harus cepat tanggap dalam penyelesaian ketika terjadi masalah di sekolah, supaya anak cepat terbantu dan pihak orang tua merasa nyaman,”katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi George Alexander pakke membenarkan adanya kejadian tersebut, bahkan dari pihak keluarga korban telah melayangkan surat laporan resmi ke polres Muaro Jambi terkait permaslahan itu,
“Ada laporan tersebut dan Kita akan tangani,dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, cek visum lalu mengecek ke TKP, dan akan mengumpulan alat bukti, apakah ini perbuatan pidana atau tidak, dari hasil penyelidikan jika terbukti akan kita tetapkan tersangkanya,” Jelas George.
Sementara hingga saat ini pihak sekolah belum dapat memberikan keterangan resmi terkait masalah ini, hingga berita ini diturunkan.
Editor: tam
Reporter: Wahid NR.