Pandeglang, Salakanews – Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah mengalokasikan anggaran pengadaan sepeda listrik untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Pandeglang.
“Kalau anggarannya sudah disiapkan, sudah kita alokasikan dimasing-masing Kecamatan, per Unitnya kalo tidak salah Rp 3.800.000, total keseluruhannya kurang lebih diangka Rp 38 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang Yahya Gunawan, Senin (9/1/2023).
Menurut Yahya, dalam proses lelang pengadaan sepeda listrik untuk para RT dan RW se-Kabupaten Pandeglang tersebut nantinya akan dipandu oleh Pengadaan Barang Jasa (PBJ), dengan jenis pengadaannya yaitu pengadaan barang.
“Nanti kalo kita hanya memposisikan anggarannya saja, lelangnya nanti dipandu oleh bagian PBJ, belanjanya adalah belanja persediaan yang akan di serahkan kepada masyarakat dan pengguna anggarannya Kecamatan,” tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang melalui Badan Anggaran telah menyetujui rencana pengadaan sepeda listrik senilai Rp 38 miliar yang diperuntukan bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Hal tersebut terungkap pada saat rapat paripurna tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS T.A 2023, di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (10/8/2022) lalu.
Adapun Fraksi yang menolak pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW diantaranya, Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan Fraksi PPP. Adapun fraksi yang menyetujui untuk pengadaan sepedah listrik tersebut diantaranya, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB.
Secara voting, pengadaan sepedah listrik untuk Ketua RT dan RW tersebut telah disetujui dan akan dianggarkan pada tahun 2023 mendatang.(Iman/Land)