Serah Terima Asset PDAM TKR masih Molor, Pemkab dan Pemkot Tangerang: Hanya Soal Waktu

0
162
views
diskusi asset PDAM TKR kab. Tangerang di Tangerang (foto: Rian/salakaNews)

Tangerang, salakaNews – Persoalan asset PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) kabupaten Tangerang  yang masuk dalam wilayah kota Tangerang hingga kini belum menemukan titik temu dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Terkait serah terima Asset, sejak awal sebanyak 57 klausul asset, dibahas soal Asset PDAM TKR bertamabh menjadi 58 titik asset.

Hal itu mengemuka ketika diskusi digelar oleh Banksasuci (Bank Sampah Sungai Cisadane) Foundation dengan Ngopi Saset (Ngobrol Pintar Seputar Asset), dengan tema ‘Tarik Ulur Serah Terima Asset PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) di Sjarikat kopi Banksasuci, Panunggangan Utara, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020).

Acara tersebut dihadiri komunitas mahasiswa dan ketua DPD KNPI Kota Tangerang, serta dihadiri beberapa nara sumber diantaranya, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Effendi, Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah, dan, Rektor STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan.

Menurut Bambang, Rektor STISIP Yupentek mengatakan, dilihat dari landasan hukum normatif, serah terima asset PDAM TKR  mestinya sudah dilaksanakan paling lama satu tahun setelah terbentuknya pemerintahan kota yang baru, dari  hasil pemekaran, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 tahun 1993.

Baik Pemerintah Kota maupun Kabupaten keduanya memiliki kedudukan yang sama yaitu UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, otonomi daerah, Juga Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Kan sudah kita ketahui jelas dalam undang-undangnya, mestinya paling lama satu tahun proses serah terima asset dari daerah induk ke daerah pemekaran, ini kan sudah 27 tahun belum selesai Juga,” ujar Bambang.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, bahwa dirinya optimis persoalan asset khususnya asset PDAM TKR dapat diselesaikan dengan baik, karena kedua belah pihak telah memiliki itikad baik.

“Kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama, ini persoalan waktu saja, saya optimis bisa segera selesai, apalagi bila Pemprov Banten juga turut hadir menengahi, dan yang ideal memang demikian,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Banten Jazuli Abdillah, menurutnya belum  adanya serah-terima aset dari kedua belah pihak hanya soal waktu dan prinsip, meski begitu pihaknya berharap Pemrov Banten dapat segera menengahi.

“Saya yakin ini bisa cepat selesai, kan hanya persoalan prinsip saja, hal-hal yang substansial tinggal pematangan saja, makanya nanti kami minta Pemprov Banten dapat segera menengahi,” tuturnya.

Jazuli menegaskan, dirinya selaku pihak yang duduk di komisi yang membawahi urusan asset, akan membantu mencari formula solusi terbaik dari kedua belah pihak.

“Ini kan tinggal formula solusi terbaiknya seperti apa? Pembahasan persoalan aset bukan sekedar ngopi atau ngobrol biasa tapi ada persoalan administrasi yang harus ditempuh, tapi saya yakin akan ada titik temunya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Efendi, meyakini akan segera menemukan titik temu, ia pun mengamini hal itu hanya soal waktu saja.

“Kedua belah memiliki itikad yang baik kok, dan mudah-mudahan segera ada solusi terbaik, yang pasti tentunya kedua belah pihak tidak akan ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya..

Meski begitu lanjut dodi, ada jeda waktu yang panjang dari penandatangan berita acara serah terima pada tahapan eksekusi.

“Kan ga begitu ditandatangani langsung dieksekusi, ada proses waktu untuk melakukan telaah dan kajian, Insya Alloh akan ada titik temu dalam waktu dekat yah,” pungkasnya.

Editor: tam

Reporter: Rian