JAKARTA, salakaNews.com – Ratusan korban Investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta melakukan aksi demo di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut dilakukan setelah dua tersangka penggelapan duit anggota yang jumlahnya teriliunan rupiah itu malah dibebaskan, kedua tersangka yakni Henry Surya, dan June Indria.
Pembebasan kedua tersangka tersebut jelas memantik reaksi keras dari para anggota koprasi yang menjadi korban. Mereka menuding aparat penegak hukum yang menangani perkara itu terlihat jelas bermain mata dengan para tersangka.
Selain itu penanganan kasus itu pun tidak menunjukan keseriusan yang berarti. Bahkan semakin hari kasus itu pun terkesan diabaikan.
Kuasa hukum korban Indosurya, Alvin Lim, mengatakan, aksi ini adalah aspirasi masyarakat yang dieskpresikan secara damai. Para korban kecewa dengan penegak hukum yang ada di institusi Polri yang dianggap tidak serius dalam menuntaskan sejumlah kasus investasi bodong.
“Jadi, para korban ini terutama investasi bodong sangat kecewa dengan proses penegakkan hukum, karena kenapa? Proses penegakan hukum investasi bodong yang besar tidak ada satupun yang disidangkan,” kata Alvin di lokasi, Selasa, (28/6/2022)
Salah satunya, kata dia, kasus investasi bodong Indosurya. Kasus ini Menurut dia, tidak terlihat tanda-tanda bahwa para penegak hukum mau menuntaskan kasus tersebut, para tersangka yang sempat ditahan saja belum juga disidangkan malah dibebaskan.
“Jadi dari Indosurya itu lepas (bebas), berarti kan enggak disidangkan, enggak P21 (berkas lengkap),” ujar Alvin.
Ada pun para korban yang melakukan aksi demo tersebut datang dari berbagai daerah, diantaranya: Jakarta, Bandung, dan Solo.
Mereka disebut sebagai anggota KSP Indosurya telah dirugikan dengan jumlah uang yang berbeda-beda. Kerugian sejumlah kasus investasi bodong itu disebut mencapai triliunan rupiah.
“Kerugian korban Indosurya Rp 36 Triliun. KSP lainnya, Mahkota Rp7,5 triliun, Narada Rp8 triliun, dan Binapadi Rp10 triliun,” Ujar Alvin.
Alvin memandang mandeknya kasus Indosurya tak terlepas dari adanya oknum yang berperan. Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenahi kebiasaan buruk anggota.
Sementara di lapangan terlihat sejumlah massa melakukan orasi di depan gedung mabes polri, para pendemo bergerak menuju kejaksaan Agung. Massa kembali berorasi dengan menggunakan mobil komando di depan pintu masuk kejagung.
Ada pun aksi demo dimulai pukul 11.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan banner. Bertuliskan menyuarakan hati kepada aparat penegak hukum hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Presiden-Menko Polhukam masih ada keadilan dan hukum di negeri ini?” demikian salah satu isi tulisan dalam spanduk yang dibawa para korban.
(red)