Proyek IPAL di Cadasari Mangkrak, Pemkab Pandeglang Diminta Jangan Asal Bikin Program

0
334
views
alat material untuk proyek IPAL di Cikentrung, Cadasari, Pandeglang. (foto: dad/salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Proyek Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal di kampung Cikentrung, desa Cikentrung, kecamatan Cadasari, kabupaten Pandeglang hingga kini pekerjaannya Mangkrak. Proyek yang dikerjakan sejak Desember tahun lalu (2019) hingga kini tak ada tanda-tanda penyelsaian.

Pantauan media di lapangan pada Rabu (13/05/20) ditemukan beberapa alat kontruksi material berupa Judit dan pipa saluran air limbah tersebut belum terpasang.

Salah seorang warga Cikentrung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek yang berasal dari dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang dinilai menyalahi aturan, hal itu terlihat dari pengelolaan pekerjaan yang harusnya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) namun fakta di lapangan diambil alih oleh aparatur desa (Kades dan staffnya).

alat material untuk pembangunan IPAL (Instalasi pengolahan air limbah) di Cikentrung, Cadasari mangkrak, proyek ini dikerjakan sejak Desember 2019 hingga kini (Mei 2020) berhenti. (foto: dad/salakaNews)

“proyek itu dalam kondisi mangkrak (tidak dilanjutkan) sudah beberapa bulan, diperkirakan sekitar 20 rumah yang belum dikerjakan, staff desa dan ketua KSM saudara Edi yang mengelola, bukan dari kalangan masyarakat tapi dari staff desa, saya rasa itu juga sudah menyalahi aturan,” ujar salah seorang warga tersebut.

lebih lanjut dikatakan, pekerjaan itu harusnya transfaran jangan sampai warga diberikan tugas mengerjakan tapi tidak dibayar.

“Bisa dilihat sendiri kenapa material tersebut masih berceceran dan belum terpasang, lantaran warga penerima manfaat disuruh mengerjakan sendiri oleh Kades, mereka tidak dibayar, dalihnya sih swadaya” Tambahnya.

Warga berharap pemerintah kabupaten Pandeglang untuk tidak sembarang membuat program jika tidak menghasilkan manfaat bagi warga. untuk itu dinas terkait dapat menindaklanjuti proyek tersebut.

“saya berharap, pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan ini, dan KSM selaku penanggung jawab dapat menyelesaikan proyek tersebut, karena Masyarakat sangat mengharapkan manfaat dari pembangunan Ipal Komunal,” Pungkasnya.

Diketahui, proyek IPAL senilai Rp 420 juta  bersumber dari Anggaran DPKPP Kabupaten Pandeglang yang diperuntukan bagi 50 Kepala Keluarga.

Ketua KSM desa Cikentrung, Edi saat dikonfirmasi irit bicara, ia mengatakan hanya seperlunya saja, saat disinggung terkait proyek tersebut ia mengarahkan kepada salah satu orang bernama Dede Sulaiman yang dianggap sebagai koordinator proyek itu.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanya saja sama saudara Koordinator Dede Sulaeman, karena dia yang melaksanakan pembangunan proyek tersebut, berikut anggarannya pun dia yang pegang, Saya sih hanya sebatas mengawasi,” katanya.

Sementara, Kades Cikentrung, Yusron hingga kini belum dapat ditemui guna dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Editor: tam

Reporter: dadi