Polsek Panimbang Bekuk Pelaku Curanmor beserta sembilan motor Hasil Curian

0
289
views

Pandeglang, Salakanews – Polsek Panimbang amankan dua tersangka pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Kedua pelaku tersebut sering beraksi di wilayah Panimbang dan Cikeusik.

Keduanya tersangka yakni MZ (27) dan WR (29) dan seorang penadah TS (51). Kedua tersangka berhasil diringkus disalah satu kosan yang berlokasi di Kecamatan Sobang, namun TS yang merupakan penadah berhasil di ringkus di rumahnya yang berlokasi di Serang.

“Pada hari Hari Sabtu (07/12/2019) sekira jam 16.00 wib tekah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (9/12/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sembilan unit sepeda motor, tiga buah anak kunci T, dan satu buah gagang kunci T.

“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panimbang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan anacaman hukuman maksimal lima tahun pidana penjara. (Zis/red)