Polsek Pakuhaji Sosialisasikan PSBB ke Pengguna Jalan

0
621
views
Kapolsek Pakuhaji, Dr. Edy, menyapa warga pengguna jalan menjelang penerapan PSBB (peneraoan Sosial Bersekala Besar) di wilayah Tangerang. (foto: Adi/salakaNews)

Tangerang, salakaNews – Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, melakukan sosialisasi ke sejumlah pengendara di depan Mapolsek Pakuhaji. Rabu (15/4/2020).

Kapolsek Pakuhaji AKP. Dr. Edy Suprayitno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui jauh-jauh hari sebelum diberlakukannya PSBB. Pemberlakukan PSBB sendiri akan diterapkan pada hari Sabtu (18/4/2020).

“Kami dari Polsek pakuhaji, melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB, rencananya akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020, yang tinggal beberapa hari lagi,” ujar Edy, usai memimpin kegiatan sosialisasi.

Dikatakan Edy, ruang lingkup PSBB disosialisasikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9 tahun 2020 tentang PSBB..

“Lingkup PSBB yang kita sosialisasikan diantaranya, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, sosial budaya ditempat umum atau fasilitas umum, moda transportasi, dan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan,” jelasnya.

Meski begitu, layanan utama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Layanan utama tetap berjalan seperti biasa, seperti supermarket, pasar, toko/tempat menjual obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, bahan bakar, minyak gas dan energi, pelayanan kesehatan, dan kegiatan olahraga, transportasi umum, namun tetap berpedoman pada pembatasan krumunan pada protokol yang berlaku,” jelas Edy.

Editor: tam

Kontributor: Adi