Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Banten

0
152
views

Pandeglang, Salakanews – Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial J (40) yang di duga sebagai pelaku pengedar uang palsu di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu (30/05).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto kepada awak media, Senin, (01/06) menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan transaksi berbelanja kepada beberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang.

“Ya, pelaku melangsungkan aksinya dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000,- dengan maksud si pelaku agar bisa mendapatkan uang asli dari kembalian yang dia belanjakan” jelas Sofwan

Sofwan juga menuturkan, terbongkarnya aksi pelaku, karena ada salah satu korban yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan pelaku kepadanya itu di duga uang palsu.

” lalu korban berteriak dan meminta bantuan pihak keamananan setempat,” Ucap Sofwan.

Dari hasil keterangannya, pada saat seketika, korban langsung melapor kepada pihak keamanan setempat setelah menyadari bahwa uang yang dibelanjakan pelaku di tokonya adalah uang palsu, hingga kemudian pelaku diamankan oleh aparat kepolisian.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- , 1 lembar pecahan Rp. 100.000,- dan 1 lembar pecahan Rp. 20.000 yang di duga uang palsu” Ungkapnya.

Sementara ditempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten

“Untuk pelaku berikut barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Pandeglang guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat di jerat dengan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”Terang Edi.

Lebihblanjut, Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah adanya peristiwa tindak pidana, bilamana ada hal-hal yang di curigai segera laporkan kepada pihak Kepolisian setempat

“Lakukan langkah-langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang” Tutup Edy Sumardi.
(Dad/land)